"Iya dibuka serentak mulai hari ini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi, Minggu (26/7/2015).
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 28 Juli 2015. Para calon kepala daerah dipersilakan mendaftar di KPU daerah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila hingga perpanjangan waktu ternyata tidak ada lebih dari 1 calon yang mendaftar, maka Pilkada di daerah itu akan ditunda hingga 2017. Menurut Ferry, KPU tidak bisa terus menerus mengulur waktu.
"Karena waktu kita ketat di Pilkada serentak jadi tidak bisa menunda terus menerus," ujarnya.
Pilkada 2015 diikuti oleh 269 wilayah yaitu 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Pencoblosan dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Berikut adalah jadwal pendaftaran hingga penetapan calon di Pilkada 2015:
1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015 (imk/ega)











































