"Dilarang ada tindakan kekerasan dalam MOS dan dilarang dipungut biaya," ujar Anies di Kemendikbud di Jalan Jendral Sudirman, Jumat (24/7/2015).
Menurut Anies, masa orientasi di setiap sekolah merupakan tanggungjawab sekolah, guru dan kepala sekolah. Untuk itu, mereka harus bisa kendalikan masa orientasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies pun meminta dinas pendidikan setempat untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan MOS di sekolah-sekolah. "Jadi dinas pendidikan jangan ragu beri sanksi pada kepala sekolah. MOS itu adalah masa penunjukkan rencana belajar bukan pemuasan keinginan senior," ujarnya.
Apakah MOS perlu dihapuskan?
"Yang harus dihapuskan adalah perponcloannya, kalian kan wartawan juga ada orientasinya, kalau dihapus enggak dong," jawab Anies. (spt/slh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini