Jokowi Setuju 9 Desember 2015 Jadi Hari Libur Nasional

Jokowi Setuju 9 Desember 2015 Jadi Hari Libur Nasional

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 23 Jul 2015 17:42 WIB
Foto: Mega Putra Raya
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui bahwa Rabu, 9 Desember 2015 menjadi hari libur nasional. Hal itu dikarenakan hari itu bertepatan dengan digelarnya pemilihan kepala daerah serentak.

Husni berharap dengan menjadikan 9 Desember menjadi libur nasional, maka partisipasi penduduk dalam pilkada serentak menjadi tinggi.

"Presiden setuju bahwa tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional untuk agar partisipasi pemilih lebih baik, karena yang mengikuti Pilkada ini 308 kabupaten kota," kata Husni usai rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat yang membahas persiapan pilkada serentak itu dihadiri juga oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sertaย  Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti.

Menteri Tjahjo mengatakan usul menjadi 9 Desember menjadi hari libur nasional untuk memberi kesempatan warga menggunakan hak pilih.

"Kalau tidak (libur) ada orang yang tinggal di Tangerang kerja di Jakarta, pasti tidak akan menggunakan hak pilih dan dia fokus kerja, tanggal 9 kan hari Rabu," kata Tjahjo di tempat yang sama.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads