Polri Siap Hadapi Praperadilan Komisioner KY, Sudah Punya Bukti Kuat

Polri Siap Hadapi Praperadilan Komisioner KY, Sudah Punya Bukti Kuat

Ray Jordan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 19:18 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan pihak kepolisian siap menghadapi gugatan praperadilan Komisioner Komisi Yudisial atas penetapan tersangka terkait laporan Hakim Sarpin. Polri punya bukti kuat dalam penetapan tersangka itu.

β€œBoleh saja, haknya kan boleh,” terang Badrodin di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Badrodin menjelaskan, pihak kepolisian tidak sembarangan menetapkan tersangka. Semua sesuai keterangan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œYa kan ada keterangan ahlinya,” imbuh dia.

Sedang terkait pertemuang dengan Presiden Jokowi, Badrodin mengaku belum ada pembahasan khusus.

β€œNggak tahu saya. Nanti saja kalau sudah,” tutup dia. (jor/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads