Polri Siap Hadapi Praperadilan Komisioner KY, Sudah Punya Bukti Kuat

Polri Siap Hadapi Praperadilan Komisioner KY, Sudah Punya Bukti Kuat

Ray Jordan - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 19:18 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan pihak kepolisian siap menghadapi gugatan praperadilan Komisioner Komisi Yudisial atas penetapan tersangka terkait laporan Hakim Sarpin. Polri punya bukti kuat dalam penetapan tersangka itu.

“Boleh saja, haknya kan boleh,” terang Badrodin di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Badrodin menjelaskan, pihak kepolisian tidak sembarangan menetapkan tersangka. Semua sesuai keterangan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya kan ada keterangan ahlinya,” imbuh dia.

Sedang terkait pertemuang dengan Presiden Jokowi, Badrodin mengaku belum ada pembahasan khusus.

“Nggak tahu saya. Nanti saja kalau sudah,” tutup dia. (jor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads