Soal Ijazah Palsu, Menteri Nasir Bekukan 3 Universitas di Jawa Timur

Soal Ijazah Palsu, Menteri Nasir Bekukan 3 Universitas di Jawa Timur

Septiana Ledysia - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2015 19:27 WIB
Foto: CNN Indonesia/Tri Wahyuni
Jakarta - Menristekdikti M Nasir terus melakukan penyelidikan terkait beredarnya ijazah palsu. Setidaknya ada tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan terkait ijazah palsu.

"Kami sudah menurunkan tim ke Jawa Timur dan ada tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan karena sudah melanggar kode etik," ujar Menteri Nasir di kantor PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015).

Nasir mengungkapkan ketiga universitas yang dibekukan ialah Universitas PGRI Jember, Universitas Ronggolawi Tuban dan Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Mereka melanggar UU nomor 15 tahun 2005.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang di Malang itu ada S2 harusnya yang mengajar doktor, tapi setelah dicek doktor itu sudah meninggal. Jadi saya tidak tahu siapa yang selama ini mengajar," terang Nasir.

Nasir menambahkan, pihaknya akan terus melakukan investigasi terkait ijazah palsu. Setidaknya sudah ada enam kampus yang ditindak.

"Kami terus harus sampai situasi sudah stabil. Hingga saat ini sudah ada enam yang kita tindak. Di antaranya di Jakarta 2, Medan 1, Malang 1, Jember1 dan Tuban 1," tutup Nasir. (spt/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads