"Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Besok baru mau disiapin, kita akan menjawab surat-surat yang masuk dan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa. Nanti tanya ke biro hukum," ujar Ahok usai mengadakan rapat tertutup di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Tuti Kusumawaty dan sejumlah pejabat internal lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 15 syarat yang harus dia penuhi. Setelah ditunggu sekian lama. Nggak bisa pemikiran saya, nggak tahu kalau badan hukum ya. Selama belum dipenuhi, kita belum nyambung lagi," lanjutnya.
"Memang sudah dari dulu batal kok. Kita hanya berusaha untuk menghidupkan kambali," sambung dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Heru. Dia tidak ingin diberi angin surga lagi terkait perubahan rencana PT JM untuk tidak mengurungkan niatnya bangun depo di atas waduk Setiabudi dan Tanah Abang.
"Entar kayak dulu, sama-sama JJS (janji-janji surga), Pemda JJS dan dia juga JJS (janji2 surga). Ya sudahlah," kata Heru. (aws/ega)











































