1.187 Karyawan di Jateng Di-PHK Jelang Lebaran

1.187 Karyawan di Jateng Di-PHK Jelang Lebaran

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 16:42 WIB
Ilustrasi.
Semarang - Sejumlah perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Bahkan total ada 1.187 karyawan yang di PHK sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang mengatakan, PHK terjadi di beberapa provinsi dan ternyata Jawa Tengah salah satunya. Bahkan jumlahnya cukup banyak.

"Jawa Tengah salah satunya. Tersebar di beberapa daerah," kata Wika di gedung Gubernur Jateng, Senin (6/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersebut terhitung sejak awal bulan Juli ini. Beberapa daerah yang karyawannya banyak diPHK antara lainΒ  Kota Semarang sebanyak 390 orang, Kabupaten Magelang 232 orang, Kabupaten Batang 127 orang, Kabupaten Sragen 151 orang, Kota Pekalongan sebanyak 111 orang, Kabupaten Pekalongan 46 orang, Kabupaten Wonosobo 12 orang, Kota Solo 11 orang, dan Kabupaten Sukoharjo 9 orang.

Adapun kondisinya yaitu antara lain 660 sudah di-PHK penuh, diputus kontrak 151 orang, dirumahkan 46 orang.

"Yang masih proses PHK sebanyak 234 orang. Untuk yang dirumahkan, masih mediasi," tegasnya.

Meski demikian menurut Wika, hak-hak karyawan yang di-PHK tetap dipenuhi sehingga tidak ada masalah. Sejumlah solusi pun diusahakan salah satunya dengan mengalihkan ke pabrik Garmen di Boyolali yang butuh 20 ribu tenaga kerja dan baru terpenuhi 10 ribu orang.

"Alternatif lain diberi pelatihan di balai kerja untuk alih profesi agar mandiri," terangnya.

Sementara Gubernur JatengΒ  Ganjar Pranowo mengatakan, perusahaan yang mem-PHK karyawannya tetap harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sudah disampaikan, mereka (perusahaan) membayar semua pesangon mereka (karyawan yang di-PHK)," kata Ganjar.

Politisi PDIP itu menegaskan PHK tersebut tidak terjadi serempak, selain itu latar belakangnya adalah kenaikan harga BBM dan nilai tukar dolar saat ini.

"Akan kita pantau terus," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jateng juga akan membuka posko pengaduan PHK. Posko tersebut akan ditangani Disnakertrans Jateng.

"Kita fokus ke posko pengaduan THR dulu," pungkasnya. (alg/rul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads