Pemanggilan tersebut tertulis dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Senin (29/6/2015). Anggota korps Tri Brata tersebut akan dikorek keterangannya sebagai saksi kasus yang telah menjerat Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigen Pol Didik Purnomo ini.
Dalam proyek pengadaan simulator itu, saat itu AKBP Wandy menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Pengadaan Simulator untuk Roda Dua. Selain itu, dia juga menjadi Sekretaris Pengadaan Simulator untuk Roda Empat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain AKBP Wandy, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Direktur PT Adora Integrasi Solusi (AIS) Vendra Wasnury, Accounting PT AIS Desye Rattana, dan Indra Kristiawan yang juga dari perusahaan tersebut.
KPK memang aktif mengusut kasus ini. Sudah banyak saksi yang diperiksa dariΒ Korlantas Polri, PNS, dan PT Inovasi Teknologi Indonesia, serta pihak swasta lainnya.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. (hri/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini