Menteri Yuddy: Permen Soal Mobil Dinas 2005 Tak Relevan untuk Lebaran 2015

Menteri Yuddy: Permen Soal Mobil Dinas 2005 Tak Relevan untuk Lebaran 2015

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 28 Jun 2015 20:05 WIB
Jakarta - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permen PAN) tahun 2005 melarang penggunaan mobil dinas di luar keperluan dinas di hari kerja. Namun kini, Men PAN RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan kebijakan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk digunakan mudik.

Menurut Yuddy, kebijakannya itu adalah diskresi (keringanan) bagi pegawai golongan rendah yang sudah berkeluarga dan tak cukup biaya untuk mudik. Kondisi musim lebaran tahun ini melatarbelakangi kebijakan Yuddy, dengan demikian Permen PAN tahun 2005 tidak relevan khusus untuk musim mudik kali ini.

"Permen PAN itu tetap berlaku, tetapi khusus untuk lebaran kali ini saya memberikan keringanan. Menurut saya itu (Permen PAN) sudah tidak relevan untuk lebaran ini," tutur Yuddy kepada detikcom di kediamannya, Jl Widya Chandra IV No 22, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi saat ini, menurut menteri asal Partai Hanura ini, sudah tak ada lagi tunjangan hari raya, lebaran juga bersamaan dengan masuknya anak-anak sekolah, plus situasi ekonomi yang sedang cukup berat. Maka perlu ada keringanan untuk menyelamatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan golongan rendah.

"Kendaraan dinas itu untuk memperlancar orang yang bekerja di pemerintahan agar jangan sampai gara-garaΒ  tidak pakai mobil dinas dia pulang dari Cirebon (misal) nggak punya duit harus jalan kaki atau naik sepeda. Pas waktunya masuk kantor dia terlambat karena nggak bisa pulang. Kan terganggu kedinasannya," tutur Yuddy.

Lagipula, yang diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik tahun ini bukanlah pejabat pemerintah, melainkan pegawai golongan tiga ke bawah.

"Seperti pesuruh-pesuruh, sopir-sopir, masa tiap hari dia menyopiri saya atau bos-bosnya, tapi pinjam kijang butut (untuk mudik) nggak boleh? Manusiawi tidak?" tutur Yuddy.

(dnu/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads