"KPK itu kan sifatnya imbauan, sebagai Menteri PANRB saya juga ada surat edaran. KPK sifatnya imbauan, dari pelanggaran hukum kan tidak ada," kata Yuddy saat berbincang dengan detikcom, Jumat (26/6/2015).
Yuddy mengaku mengizinkan PNS golongan rendah mudik dengan mobil dinas agar tidak kesulitan ekonomi saat lebaran. Yuddy mengaku mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuddy paham kebijakannya itu tidak populer. Kalau kita memikirkan diri sendiri, memikirkan popularitas, saya larang. Tapi saya tidak mencari popularitas, bisa dikecam orang," katanya.
Tapi Yuddy yakin sekali para PNS terbantu. "Coba tanya ke PNS apakah kebijakan saya itu menyusahkan atau menggembirakan," pungkasnya. (van/nrl)











































