Ini Alasan Menteri Yuddy Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Ini Alasan Menteri Yuddy Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 13:16 WIB
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperbolehkan PNS mudik dengan mobil dinas. Yuddy pun memaparkan alasan mengeluarkan kebijakan yang dikritik karena berbeda dengan imbauan KPK ini.

Pertimbangan utama mengizinkan PNS mudik dengan mobil dinas, kata Yuddy, ditujukan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Yuddy tak ingin pegawai negeri dengan penghasilan pas-pasan justru kesulitan ekonomi saat lebaran.

"Jangan sampai PNS yang golongan rendah duitnya pas-pasan dapat gaji ke-13 dan tunjangan kinerja habis untuk lebaran buat beli tiket untuk anak dan istrinya. Ini kan menyulitkan, jadi dengan boleh memakai mobil dinas kesejahteraan keluarga terjaga. Silakan dipakai yang penting tanggung jawab," kata Yuddy saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Jumat (26/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya mau pencitraan saya larang dong, tapi kan pegawai kecil masak dipersulit. Ini semata-mata untuk kesejahteraan para pegawai," imbuhnya.

Ternyata juga tak semua PNS boleh mudik membawa mobil kantor. Ada persyaratan yang diwajibkan terpenuhi terlebih dahulu.

"Boleh tapi kan ada syaratnya. Yang pertama dia PNS yang sudah berkeluarga punya istri punya anak, kedua dia ini dari golongan kelas jabatan yang rendah eselon 3 ke bawah yang gajinya pas-pasan, ketiga syaratnya dia tidak memiliki mobil pribadi jadi memang dia nggak punya apa-apa," paparnya.

Syarat keempat adalah PNS yang akan menggunakan mobil dinas itu harus meminta izin atasannya dalam bentuk permohonan tertulis. "Yang kelima menggnakan uangnya sendiri untuk bahan bakarnya, jadi bahan pakarnya nggak boleh pakai uang kantor," kata Yuddy yang tengah safari ramadan ke Pangandaran dalam rangka memantau birokrasi di bidang perizinan dan pelayanan masyarakat tersebut.

(van/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads