Dukung Penyadapan KPK, Ketua DPD: Jangan Ada Penyalahgunaan

Dukung Penyadapan KPK, Ketua DPD: Jangan Ada Penyalahgunaan

Rivki - detikNews
Rabu, 24 Jun 2015 22:49 WIB
Jakarta - Revisi UU KPK telah disahkan paripurna DPR untuk direvisi. Namun usulan tersebut menuai penolakan karena dianggap memperlemah KPK, salahsatunya memperketat penyadapan. Ketua DPD RI Irman Gusman menilai, penyadapan itu penting.

"Jadi gini, penyadapan bagian dari sistem, jadi itu perlu. Penyadapan harus ada. Tapi kalau diatur ya harus, karena manusia kan cenderung menyalahgunakan," ucap Ketua DPD Irman Gusman usai buka bersama Presiden di kediamannya Jl Denpasar, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/5/2015).

Irman mengatakan KPK harus terhindar dari dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam wewengnya melakukan penyadapan di mana selama ini menjadi sumber tertangkapnya beberapa pelaku suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nggak bisa dihapus dari proses penyelidikan," ujar senator asal Sumbar itu.

Irman mengatakan, dirinya sudah berbicara dengan Presiden Jokowi bahwa penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan termasuk KPK harus diperkuat. "Kalau penegak hukum nggak kuat demokrasi kita nggak akan kuat. Kita sudah sepakat untuk memperkuat, tapi jangan abuse of power," tuturnya. (bal/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads