“Nampak sekali ketakutan dengan eksistensi KPK. Kalau nggak punya salah ya nggak perlu takut,” jelas Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat berbincang, Rabu (24/6/2015).
Jamil menjelaskan, semestinya anggota DPR yang terhormat bekerja berdasarkan kebutuhan dan kehendak rakyat. Suara rakyat mendukung apa yang selama ini dilakukan KPK menangkap koruptor dengan penyadapan, lalu mengapa disoal?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamil membeberkan soal keinginan untuk merevisi UU KPK harusnya datang dari aspirasi rakyat.
“Aspirasi dari mana kalau tiba-tiba UU KPK harus direvisi dan masuk Prolegnas. Ini keanehan yang sungguh nyata dan penuh dengan tanda tanya,” tutup Jamil.
(nal/dra)