KPK: Sebelum Ada Suryadharma, Tahanan Tak Pernah Bermasalah Soal Ibadah

KPK: Sebelum Ada Suryadharma, Tahanan Tak Pernah Bermasalah Soal Ibadah

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 18:46 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Ketum PPP, Djan Faridz tiba-tiba menggaungkan bahwa telah terjadi penistaan agama Islam di Rutan Guntur karena koleganya, Suryadharma Ali yang kini jadi tahanan korupsi disebut dibatasi dalam melakukan ibadah. Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki kaget dengan tuduhan itu, karena sebelum kehadiran Suryadharma Ali, tak ada masalah dengan peribadatan para tahanan.

"Sebelumnya, tahanan diberikan kesempatan salat Jumat di auditorium KPK, tapi sejak ada SDA mereka nggak mau salat di audit gedung KPK dengan beragam alasan, sebelum SDA ditahan bisa jemput tapi setelah SDA datang mereka keberatan untuk dijemput," kata Ruki di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).

Djan Faridz sebelumnya juga menyatakan bahwa Suryadharma Ali dan para tahanan di rutan Guntur dilarang melakukan kajian agama di mushola. Ruki membantah tegas pernyataan Djan Faridz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan petugas tahanan, menemukan tahanan yang sudah selesai salat berjamaah di mushola tidak melakukan kajian agama Islam tapi tidur-tiduran. Ketika petugas minta kembali mereka mengatakan ibadah sambil tidur-tiduran, petugas tetap mengatakan mereka harus kembali ke sel," jelas Ruki.

KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas rutan. Hasilnya, tak ada pelanggaran karena semua sudah sesuai dengan peraturan perundangan tentang pengelolaan rumah tahanan dan tak pernah terjadi penistaan agama seperti yang dituduhkan Djan Faridz.

"Setelah diperiksa, tidak ada pelanggaran dan bahkan penistaan seperti yang disampaikan. Petugas juga tidak pernah melakukan pengusiran atau penghentian secara paksa saat salat, petugas hanya mengingatkan waktu salat berjamaah di mushola Guntur sudah selesai," jelas Ruki.

"Cabang rutan sudah memberikan kesempatan untuk beribadah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing, petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi, tidak benar menistakan ibadah dan melarang dan tidak pernah mengusir dari mushola rutan Guntur. Sekali lagi ini sama sekali bukan kebijakan KPK tapi bersifat teknis dari Dirjen Pas dan tentunya pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruang tahanan," imbuhnya.

Lalu, apakah Suryadharma akan dipindahkan penahanannya ke tahanan isolasi karena telah memprovokasi tahanan lain?

"Bulan puasa lebih baik memaafkan, mudah-mudahan Allah memberikan kesabaran. Mari kita jauhkan diri kita dari penyebaran fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius," tegas Ruki. (kha/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads