"Sebelumnya, tahanan diberikan kesempatan salat Jumat di auditorium KPK, tapi sejak ada SDA mereka nggak mau salat di audit gedung KPK dengan beragam alasan, sebelum SDA ditahan bisa jemput tapi setelah SDA datang mereka keberatan untuk dijemput," kata Ruki di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
Djan Faridz sebelumnya juga menyatakan bahwa Suryadharma Ali dan para tahanan di rutan Guntur dilarang melakukan kajian agama di mushola. Ruki membantah tegas pernyataan Djan Faridz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas rutan. Hasilnya, tak ada pelanggaran karena semua sudah sesuai dengan peraturan perundangan tentang pengelolaan rumah tahanan dan tak pernah terjadi penistaan agama seperti yang dituduhkan Djan Faridz.
"Setelah diperiksa, tidak ada pelanggaran dan bahkan penistaan seperti yang disampaikan. Petugas juga tidak pernah melakukan pengusiran atau penghentian secara paksa saat salat, petugas hanya mengingatkan waktu salat berjamaah di mushola Guntur sudah selesai," jelas Ruki.
"Cabang rutan sudah memberikan kesempatan untuk beribadah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing, petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi, tidak benar menistakan ibadah dan melarang dan tidak pernah mengusir dari mushola rutan Guntur. Sekali lagi ini sama sekali bukan kebijakan KPK tapi bersifat teknis dari Dirjen Pas dan tentunya pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruang tahanan," imbuhnya.
Lalu, apakah Suryadharma akan dipindahkan penahanannya ke tahanan isolasi karena telah memprovokasi tahanan lain?
"Bulan puasa lebih baik memaafkan, mudah-mudahan Allah memberikan kesabaran. Mari kita jauhkan diri kita dari penyebaran fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius," tegas Ruki. (kha/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini