"(Penggeledahan di rumah Bupati Muba) terkait kasus OTT kemarin," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ketika dikonfirmasi, Minggu (21/6/2015).
Belum diperoleh informasi lebih lengkap apa saja yang didapat penyidik terkait penggeledahan yang dilakukan. Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari sendiri telah dicekal oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempatnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Jumat (19/6) malam di Palembang. Saat ditangkap, keempatnya tengah melakukan transaksi suap.
Uang senilai Rp 2,6 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu diamankan. Rencananya, uang itu akan dibagikan kepada pihak lain guna memuluskan pembahasan RAPBD Musi Banyuasin yang tengah bergulir di DPRD. Uang Rp 2,6 miliar itu juga bukan merupakan pemberian pertama.
(dhn/dhn)