"Ini meresahkan karena ada diferensiasi dalam tarif. Mereka tarifnya di bawah tarif resmi kita," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Di samping itu, Taksi Uber juga tidak memenuhi spesifikasi mengenai angkutan umum yang ada. Sementara pembayaran Taksi Uber menggunakan kartu kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benjamin menambahkan, pihaknya masih akan mengembangkan hal ini. "Ini masih awal, nanti kita kembangkan secara masif. Mereka ini sistemnya by order dan by sistem," imbuhnya.
Sementara itu, Benjamin mengakui pihaknya belum mengetahui berapa banyak armada yang menggunakan layanan aplikasi Uber ini. (mei/vid)











































