Tapi belakangan, kasus ini semakin rumit. Muncul pengakuan-pengakuan Agus terkait keterlibatan Margriet yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.
βAda keterangan baru,β jelas pengacara Agus, Haposan Sihombing, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βJadi AG mengaku, dia mendengar teriakan lepaskan mama. Kemudian AG masuk ke kamar, dia diminta membantu membereskan jasad Angeline dan menguburkannya,β terang Haposan.
Haposan menyampaikan, kliennya dijanjikan imbalan Rp 200 juta. Kemudian, saat menguburkan di belakang rumah pun Margriet sempat membetulkan letak jenazah. Agus juga diminta mengaku sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.
Lalu bagaimana dengan keterangan Agus yang berubah-ubah? βIni kan sejak awal dia mengaku ada ancaman, nah ini saya rasa ada sesuatu. Silakan pihak kepolisian membuktikan, ini kan AG ada pengakuan,β imbuh dia. (dra/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini