Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Baleg: Ada Usulan dari Pemerintah Juga

Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Baleg: Ada Usulan dari Pemerintah Juga

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 18 Jun 2015 06:13 WIB
Jakarta - DPR dan pemerintah saling lempar tanggung jawab terkait siapa yang mengusulkan revisi UU KPK. Meski begitu, situs resmi DPR dengan jelas menuliskan bahwa revisi UU KPK di Prolegnas 2015-2019 adalah usulan DPR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo menyebut bahwa revisi itu adalah usulan bersama.

"Waktu itu Prolegnas, ada usulan dari pemerintah juga," kata Firman saat dihubungi, Rabu (17/6/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman sendiri saat itu menjabat sebagai Ketua Panja Prolegnas. Menurutnya, karena itu adalah usulan pemerintah sehingga DPR tidak mempersiapkan draf revisi UU KPK.

"Usulan itu dari DPR dan pemerintah. Saya ketua Panja-nya," ujar politikus Golkar ini lagi.

Data soal revisi UU KPK bisa dilihat di alamat url http://dpr.go.id/uu/prolegnas-long-list. Saat alamat itu dikunjungi detikcom, Rabu (17/6/2015) pukul 18.10 WIB, di item Prolegnas 2015-2019 nomor 63, tertulis jelas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan usulan DPR.

Data di situs resmi DPR ini sesuai dengan pernyataan Menkum HAM Yasonna. Politikus PDIP itu berkukuh bahwa usulan revisi UU KPK usulan DPR.

"Coba kalian lihat buku Prolegnas, di situ disebut revisi UU KPK usul inisiatif DPR. Itu dalam long list," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2015).

Sebelumnya, Firman Soebagyo bersuara keras soal inisiator revisi UU KPK. Firman menegaskan bahwa usulan revisi itu datang dari pemerintah.

"Itu usulan pemerintah, bilang jangan mencla mencle! Ada buktinya kok, ta' kasih buktinya ada di ruangan. Ini orang enggak punya tanggung jawab," kata Firman Soebagyo saat dihubungi, Rabu (17/6/2015).

(imk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads