Kabid Humas Polda NTT AKBP Ronalzie Agus mengatakan, masing-masing ABK diberi USD 5.000. Mereka diminta berlayar kembali ke Indonesia hingga akhirnya diamankan di Rote.
Dari foto dokumentasi pihak Polda, tampak duit pecahan dolar tersebut adalah USD 100. Kertasnya terlihat masih baru dibungkus dalam amplop putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
β"ABK kita penanganan seperti people smuggling yang sudah berapa tahun ini kita tangani itu UU keimigrasian penyelundupan manusia. Cuma ini yang unik mereka mengaku dikasih uang sama pihak Australianya untuk membawa Imigran ke perairan kita," jelas Agus kepada detikcom, Rabu (17/6/2015).
βPara ABK tersebut kini ditahan di Polres Rote. Mereka dijerat dengan UU Keimigrasian tahun 2011.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah kasus pertama para ABK diberi uang agar kembali ke Indonesia. Namun belum dipastikan otoritas Australia mana yang menyerahkan uang dan maksudnya.
"Tapi tujuan mereka kasih uang itu tidak bisa 100 persen kami pastikan. Mereka yang tahu," jelasnya.
PM Australia Tony Abbott sebelumnya tak membantah ada upaya pemberian uang untuk menghalau para pencari suaka ke Australia. Bahkan dia menyebut langkah ini sebagai cara 'kreatif'.
Sementara dari Indonesia, mulai dari panglima TNI Jenderal Moeldoko sampai Wapres Jusuf Kalla melontarkan kecaman. (mad/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini