"Nama pendaftar yang telah lolos persyaratan administrasi akan diumumkan pada tanggal 27 Juni," kata juru bicara pansel, Betty Alisjahbana kepada detikcom, Rabu (17/6/2015).
Betty tidak menjelaskan alasan Pansel tak mengeluarkan nama-nama, termasuk yang tidak lolos seleksi administrasi. Namun, masyarakat diberikan waktu 30 hari untuk menyampaikan informasi terkait rekam jejak kandidat calon pimpinan KPK yang lolos administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dorongan agar nama-nama peminat kursi pimpinan KPK itu dibeberkan datang dari para anggota dewan hingga LSM di bidang anti korupsi. Mereka mendorong hal tersebut karena menilai proses seleksi sebaiknya transparan. (vid/spt)











































