Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Perwira Polri Ditangkap

Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Perwira Polri Ditangkap

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 17:07 WIB
Jakarta - Seorang perwira menengah di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar itu diamankan karena diduga menerima suap dari bandar narkoba.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan adanya penangkapan terhadap anak buahnya yang dilakukan Paminal dua pekan lalu.

"Betul, tapi nanti ya tunggu pengembangan Paminal," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang diterima detikcom, perwira menengah tersebut merupakan kepala unit di salahsatu sub direktorat di Tipid Narkoba. Pengungkapan bermula dari pengungkapan si Pamen dengan beberapa anak buahnya di sebah diskotek besar di Bandung.

"Saat ditangkap, bandar menolak dan menyuap Rp 5 miliar," kata salah seorang penyidik di Bareskrim Polri.

Namun, bandar yang juga pemilik diskotik baru membayar Rp 3 miliar. Sisanya Rp 2 miliar diberikan menyusul. Namun, saat hendak diberikan, bandar tersebut 'bernyanyi' pada pihak kepolisian. Alhasil, Pamen tersebut dicokok.

Hingga saat ini, Direktur Tipid Narkotika Brigjen Anjan Pramukha belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan detikcom.

(ahy/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads