"Kalau bisa gedung-gedung gede. Gedung Wali Kota kan gede-gede gitu ngapain lah pakai hotel," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015) malam.
Baginya, ruangan di kantor Wali Kota cukup luas untuk menampung orang banyak sekaligus. "Pakai saja semua (ruangan) di Wali Kota gede tuh. Seribu orang juga masuk," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan pembatasan rapat PNS di luar kantor saat ini memang tengah direvisi. Dengan syarat, setiap PNS pusat dan daerah harus menyusun petunjuk teknis beserta standar operasional prosedur (SOP) mengenai tata kelola kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor serta evaluasi pelaksanaannya yang efektif dan efisien.
βRapat di luar kantor dapat dilaksanakan secara selektif dan harus memenuhi berbagai kriteria. Selain itu, harus memenuhi ketentuan akuntabilitas serta dimonitor dan diawasi,β ujar Yuddy dalam siaran pers, Rabu (01/04).
Dengan demikian, PNS kini bisa melangsungkan rapat di luar kantor, seperti di hotel atau balai pertemuan khusus.
(aws/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini