"Kemendagri 4 bulan ini sudah mengembalikan 100 perda-perda bermasalah. Tidak pernah mengacu pada UU di atasnya," jelas Mendagri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menyampaikan hal itu dalam Rakor Satuan Kerja Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Senin (23/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk perda-perda yang tidak melihat Indonesia sebagai majemuk, Pancasila. Egoisme kedaerahan masih muncul," imbuhnya.
Pihaknya, imbuh Tjahjo, juga sudah merevisi 68 Permendagri yang akan diselaraskan dengan UU dan prinsip dasar negara. Penyelarasan ini juga agar tak ada tumpang tindih dengan peraturan lainnya.
"Karena ada tumpang tindih. Pemendagri target kami bisa jadi poros, mulai dari Presiden hingga RT/RW," jelas dia.
(nwk/nrl)