Hal ini disampaikan oleh pengacara Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, saat ditanya soal kronologi penangkapan. Menurutnya, Bambang ditangkap di depan anaknya bernama Izzat yang masih remaja, usai mengantar anaknya yang bungsu, Taqi, bersekolah di SDIT Nurul Fikri.
Saat itu, BW masih mengenakan sarung, baju koko dan kupluk. Setelah ditunjukkan surat penangkapan, BW diborgol. Dia sempat hendak diborgol di bagian belakang, namun atas permintaan BW, borgol akhirnya dipasang di bagian depan. Bahkan Izzat yang ada di dalam mobil, tak bisa duduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di dalam mobil, Bambang bicara soal prosedur penangkapan yang benar. Dia menjelaskan soal etika dan lainnya. Namun reaksi para polisi yang menangkap sungguh di luar dugaan. Mereka malah mau menutup mulut Bambang.
"Ada plester nggak ya," ucap Nursyahbani menirukan ucapan Bambang setelah bertemu lima menit.
Selama di mobil, Bambang juga mendapat tekanan verbal. Meski belum tahu apa kalimat persisnya, Nursyahbani menyebut itu adalah teror.
"Itu sudah teror mental, kata-kata sepanjang perjalanan. Tidak menceritakan detail, tapi Bambang bilang saya sangat terteror dengan kata-kata polisi sepanjang perjalanan di Bareskrim," paparnya.
(idh/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini