"Kita tidak bisa menyebut nama orang perseorangan. Kami mengirimkan lebih dari 20 kepala daerah yang transaksinya tidak cocok," kata Yusuf dalam jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Dikatakan Yusuf, 20 lebih kepala daerah yang rekeningnya mencurigakan itu merupakan gubernur, bupati, dan wali kota. "Di antaranya ada yang sudah pensiun, ada yang masih menjabat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata miliaran, ada yang puluhan miliar, ada yang miliaran. Total akumulasi ada yang lebih dari 50 miliar. Itu total akumulasinya ya," ucap Yusuf.
Aliran dana rekening 20 lebih kepala daerah ini, kata Yusuf, sangat variatif. Ada banyak alasan kenapa PPATK mencurigai hingga akhirnya mengirim nama-nama tersebut ke KPK.
"Ada yang dari perusahaan yang mendapat proyek di lingkungan pemda-nya, lalu dikirim ke yang bersangkutan. Ada yang ngalir kepada tim sukses.Bisa juga dari pihak pengirimnya yang berafiliasi dengan kegiatan suatu perusahaan, yang ketiga jenis mata uangnya," jelas Yusuf.
(bar/fjr)