Kasus Suap Pilkada Lebak, KPK Periksa Airin

Kasus Suap Pilkada Lebak, KPK Periksa Airin

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 14:28 WIB
Airin Rachmi Diany
Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mendatangi gedung KPK. Kedatangannya kali ini bukan untuk menjenguk suaminya, melainkan untuk diperiksa terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Airin tiba di KPK, Jumat (17/10/2014) sekitar pukul 14.10 WIB. Mengenakan baju dan jilbab putih, Airin tak memberikan komentar sedikitpun soal pemeriksaannya kali ini.

Walikota Tangerang Selatan itu kali ini akan diperiksa untuk tersangka Amir Hamzah. "Airin Rachmi Diany akan diperiksa untuk tersangka AH," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan pemeriksaan untuk kesekian kalinya bagi Airin terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Airin juga pernah diperiksa untuk kasus yang sama, namun saat itu sebagai saksi untuk suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan kakak iparnya, Ratu Atut Chosiyah.

Saat ini, baik Atut maupun Wawan sudah sama-sama dijatuhi vonis bersalah. Namun, keduanya masih terjerat dengan kasus lain, Wawan terjerat kasus korupsi Alkes Tangsel, Alkes Banten dan TPPU, sedangkan Atut terjerat kasus korupsi Alkes Banten dan pemerasan.

(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads