Masyarakat Indonesia kini kerap melakukan traveling atau perjalanan wisata ke luar negeri. Termasuk ke negara-negara yang mayoritas non muslim. Tentu soal makanan bagi seorang muslim menjadi persoalan. Mungkin tanpa sengaja mengkonsumsi makanan haram seperti babi. Lalu apa pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal itu?
"Kalau itu ya disisihkan saja. Kalau saya memilikan prinsip jangan sampai menjadikan hal itu mudarat bagi diri sendiri. Misalnya ketika makan ada telor yang lain haram ya, yang diambil telornya saja," kata Ketua MUI, Slamet Effendy Yusuf di MUI di Jl Proklamasi, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
"Memang ada beberapa kelompok yang memiliki pemkiran berbeda tetapi tidak perlu dibuat susah. Islam memgajarkan buat lah sesuatu menjadi mudah jangan dipersulit," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah termakan karena tidak sengaja ya tidak apa-apa. Tetapi jangan diteruskan karena sudah tahu. Tidak perlu sampai dimuntahkan begitu, memang zat yang dimakan itu akan keluar ketika dimuntahkan," tutupnya.
(edo/ndr)











































