Oleh para calon jamaah haji, kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Menurut pengacara Mubyl Handaling, Irlan Superi, Polri sduah menetapkan satu tersangka, yakni direktur operasional RS. Sedangkan kliennya, Mubyl, hingga kini berstatus saksi.
"Hingga kini dalam proses hukumnya, Mubyl hanya menjadi saksi bukan tersangka. Lantaran tidak ada bukti aliran dana itu masuk ke Mubyl," kata Irlan usai menemui puluhan calon jemaah haji yang mengamuk di kantor KSP MN yang berada di kawasan niaga Kompleks Ruko Matraman, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (10/6/2014).
Posisi kliennya di KSP MN adalah komisaris utama, dan tidak tahu menahu tentang jemaah haji yang telantar. Irlan beralasan, operasional KSP MN sehari-hari dijalankan oleh RS.
"RS sendiri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Klien saya juga sudah meminta RS untuk bertangung jawab," imbuhnya.
Ia mengatakan kliennya turut prihatin nasib calon jemaah haji yang terlantar. Jikapun mereka meminta uang dikembalikan, ia berharap jemaah bersabar.
"Pada dasarnya klien saya iba dengan calon jemaah haji, tapi tidak punya kemampuan untuk menjalankan kewajibannya. Sekarang ini dia sedang tidak memiliki dananya," ungkapnya.
Caleg Gagal
Koordinator calon jemaah haji, John Samsir, menduga uang dari ratusan calon jemaah haji ini digunakan Mubyl untuk kampanye Pileg 2014.
"Pemilik ini caleg gagal, kita baru tahu begitu 2 Februari 2014, spanduk dia banyak bertebaran. Kita menduga uang itu digunakan untuk dia kampanye," kata John.
John mengungkapkan modus yang digunakan Mubyl dengan janji bisa mempercepat naik haji dengan harga lebih murah. Hal ini dipercaya jemaah lantaran Mubyl dianggap memiliki kenalan.
"Ngakunya ada kenalan di Kemenag sehingga kami pun percaya. Setelah diusut ternyata perusahaan ini menggunakan stempel Kementerian Agama palsu," ungkap dia.
Namun tuduhan John dimentahkan oleh pengacara Mubyl, Irlan. "Tidak ada bukti aliran dana itu masuk ke Mubyl," kata Irlan.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini