"Pada sisi tubuh tersangka Azwar ditemukan botol fosrtex pembersih dan pewangi kamar mandi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Sabtu (26/4/2014).
Azwar sempat dibawa ke RS Polri Kramatjati, namun nyawanya tak tertolong. Berikut kronologi tewasnya Azwar menurut Polda Metro Jaya:
- Pukul 04.00 WIB
Azwar tiba di kantor unit PPA Polda Metro Jaya. Azwar akan menjalani pemeriksaan. Azwar merupakan salah satu komplotan pelaku kejahatan seksul di JIS. Azwar juga ikut menyodomi siswa TK JIS bersama tersangka yang lain.
- Pukul 05.00 WIB
Azwar menjalani pemeriksaan. Penyidik menanyakan perihal kasus kejahatan seksual yang dilakukannya pada Februari 2014 dan 17 Maret 2014.
- Pukul 10.00 WIB
Azwar selesai diperiksa di unit PPA Polda Metro Jaya. Azwar mendapat istirahat.
- Pukul 11.55 WIB
Azwar meminta izin ke kamar mandi untuk buang air besar. Saat itu dia dikawal Brigadir Ariston dan seorang petugas yang lain. Azwar masuk ke toilet.
- Pukul 12.00 WIB
Petugas yang berjaga di luar kamar mandi mendengar suara seperti orang ngorok. Petugas Brigadir Ariston kemudian memanggil temannya Bripka Hari untuk mendobrak pintu kamar mandi. Setelah pintu dibuka, tubuh tersangka Azwar sudah rebah melintang di lantai toilet.
Setelah itu 3 petugas kepolisian membawa tersangka Azwar ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama dan diduga zwar telah meminum cairan beracun dan cairan itu masih tersisa dimulutnya.
- Pukul 12.15 WIB
Setelah dilakukan pertolongan di Dokkes Polda Metro Jaya, Azwar segera dirujuk ke RS Polri Kramatjati
- Pukul 13.00 WIB
Azwar tiba di RS Polri Kramatjati. Petugas segera membawa Azwar ke ruangan gawat darurat. Pertolongan dan perawatan segera dilakukan.
- Pukul 18.00 WIB
Penyidik mendapar kabar dari RS Polri bahwa Azwar telah meninggal dunia.
"Diduga tersangka meminum cairan tersebut untuk bunuh diri karena malu atas perbuatannya. Saat ini jenazah tersangka Azwar sudah diotopsi untuk memastikan penyebab kematian. Untuk botol Porstex sudah disita sebagai barang bukti, dibawa ke RS Kramatjati sebagai pembanding," tutup Rikwanto.
Dalam kasus kejahatan seksual di JIS ini, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin alias Awan, Afrischa Setyani, Syahrial, dan Zaenal. Polisi sempat menyebut ada seorang tersangka lagi. Mungkin seorang tersangka ini Azwar.
(mei/fdn)