"Ada orang ketiga sebetulnya yang sedang kami minta klarifikasinya calon anggota DPD RI dari Bangka Belitung, namanya Yusron Ihza Mahendra. Dia adalah duta besar sekarang," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (3/2/2014).
Menurut Hadar, KPU tidak bisa serta merta langsung mencoret adik kandung Yusril Ihza Mahendra itu pasca dilantik jadi Dubes Jepang. KPU perlu klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri dan koordinasi Bawaslu.
"Kami akan minta klarifikasi dari kementerian luar negeri, mudah-mudahan hari ini kami dapatkan klarifikasinya dan kami akan kirim surat kepada yang bersangkutan bahwa anda tidak lagi memenuhi syarat," tuturnya.
"Bisa saja kita coret langsung, tapi tentunya kita koordinasikan dulu dengan Bawaslu," imbuh Hadar.
Yusron Ihza Mahendra tercatat dalam daftar caleg tetap sebagai caleg DPD dari Provinsi Bangka Belitung. Namun pada 24 Desember 2013 lalu ia dilantik Presiden SBY sebagai Duta Besar Jepang merangkap Federasi Mikronesia.
(bal/rmd)