Dalam catatan detikcom, sedikitnya ada tiga kejadian lain di Indonesia dan luar negeri yang serupa. Anak-anak ini belum layak mengemudikan mobil, namun tetap nekat. Hingga akhirnya berujung pada kecelakaan maut.
Berikut insiden tersebut:
L-300 Masuk Jurang
|
Kapolres Lampung Barat AKBP Tatar Nugroho, mengatakan mobil L-300 dengan nomor polisi BE 9574 MB terperosok masuk ke dalam jurung belasan meter, Sabtu (2/6/2012) lalu. Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh Joshua Silaban (15), pelajar sebuah SMP di Lampung Barat.
Menurutnya, mobil yang berangkat dari Fajarbulan menuju Pekon Giham ini juga membawa tiga remaja lainnya yang merupakan rekan Joshua. Mereka adalah Edo Fajar (16), M. Rizki (16), dan David Suhandra (16).
Keempat pelajar ini pun langsung dibawa ke Puskesmas Sekincau untuk menjalani perawatan. Mereka mengalami luka yang serius.
Tatar menambahkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kecelakaan ini karena pengendara yang mengemudikan mobil masih pelajar dan tidak memiliki surat izin mengemudi. Apa lagi, kecelakaan membuat beberapa orang luka-luka.
Jazz Merah Tabrak 15 Orang
|
Tabrakan terjadi di Jl Baji Gau, dekat SMPN 3 Makassar. Tabrakan kedua terjadi di Jl Cendrawasih, dekat gereja Bukit Zaitun.
Tak cukup sampai di situ, HR kembali menabrak orang di Jl Dangko, lalu menabrak kendaraan warga di Kompleks Hartaco. Aksi HR baru berhenti setelah menabrak warga di Jl Dg Tata I dan mobil Jazz merahnya dirusak massa.
Pelaku juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena masih tergolong anak di bawah umur. HR juga diketahui baru dua kali mengemudikan mobil.
Mobil milik orangtua HR ini yang rusak berat setelah dihancurkan massa ini kini diamankan oleh unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar.
Anak 8 Tahun Tewaskan Adik
Straits Times
|
Sang ibu awalnya melaporkan kehilangan dua anaknya. Ternyata, sang anak terlibat kecelakaan.
Namun, kasus ini tidak akan berlanjut ke proses hukum karena sang anak masih di bawah umur.
Kecelakaan Maut di Jagorawi
|
Usia Dul belum cukup umur untuk menyetir mobil. Namun polisi tetap memprosesnya secara hukum meski memberi perlakuan khusus sesuai dengan UU Anak.
Mobil yang dikendarai Dul hilang kendali di KM 8+200 Tol Jagorawi arah Jakarta hingga akhirnya menabrak pembatas jalan dan menyeberang jalur. Enam orang tewas dalam insiden ini, dan sembilan lainnya luka-luka.
Halaman 3 dari 5
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini