"Memang setiap kecelakaan, termasuk Merpati ini akan dilakukan audit khusus," ujar Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013).
"Kita audit khusus karena kecelakaan ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan audit kalau memang ada hal yang tidak diinginkan seperti crash landing hari ini," ucapnya.
Menurut Herry Bakti, audit yang dilakukan mencakup segi perawatan dan juga penggantian spare part pesawat ini. Kemudian juga memeriksa laporan-laporan dari kasus-kasus yang sudah pernah ada sebelumnya, yang melibatkan pesawat dengan jenis yang sama.
"Audit biasanya selesai paling telat 1 minggu. Kita ambil keputusan apakah MA 60 dengan personel dan perawatannya bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Pesawat Merpati jenis MA 60 buatan China bernomor registrasi PK MZO mengalami crash landing (pendaratan sangat keras) dan undershoot alias pesawat yang mendaratkan rodanya sebelum titik pendaratan yang diharapkan di landasan (runway) Bandara El Tari Kupang pada pukul 09.40 WITA.
Lima orang masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang dan di RS Umum Prof dr WZ Johannes. Pesawat tengah dievakuasi dari landasan pacu 07 ke Apron TNI Angkatan Udara.
(nvc/fdn)