Terbukti Main Judi Domino, 4 Tukang Becak Divonis Hakim 4 Bulan Bui

Terbukti Main Judi Domino, 4 Tukang Becak Divonis Hakim 4 Bulan Bui

- detikNews
Senin, 10 Jun 2013 20:15 WIB
Serang - Jangan berani-berani main judi. Walau cuma iseng, tapi kalau kemudian dipergoki polisi dan ditangkap bisa berujung penjara. Judi merupakan pidana. Itu yang terjadi pada empat tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Perumahan Taman Lopang Indah, Kota Serang, Banten.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Josephine, empat terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melakukan judi tanpa ada izin pada bulan Februari 2013 lalu di sebuah rumah kosong di Taman Lopang Indah, Kota Serang, Senin (10/6/2013). Keempatnya diganjar 4 bulan bui

Sebelumnya Dul Muin, Uswanto, Aruri, dan Junaedi dituntut 5 bulan penjara oleh Subardi yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin pekan lalu (3/6). Ketiga orang terdakwa adalah warga Indramayu Jawa Barat, sementara seorang lagi adalah warga Sawah Luhur Kota Serang Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tuntutan JPU terungkap, keempatnya melakukan tindak pidana judi jenis domino yang besar taruhannya masing-masing Rp 1000. "Taruhan paling besar Rp 2000. Sementara barang bukti yang diamankan dari para terdakwa sebesar Rp 300 ribu," ujar JPU.

Sementara, dalam pertimbangan hukumnya terdapat hal yang meringankan hukuman. "Hal yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum, masih memiliki tanggung jawab selaku kepala keluarga, mengaku menyesal, berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan memohon keringanan hukuman," tegas Josephine, hakim yang memimpin sidang.

Menyikapi vonis tersebut, keempat terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukumnya, mengaku menyesal. "Saya menyesal, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya minta keringanan, kasihan anak istri saya," kata Dul, salah seorang terdakwa.

(ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads