DPRD Riau akan Hearing Terkait Isu Aset Pemprov Digadaikan Rp 35 M

DPRD Riau akan Hearing Terkait Isu Aset Pemprov Digadaikan Rp 35 M

- detikNews
Minggu, 06 Jan 2013 18:33 WIB
Pekanbaru - DPRD Riau akan segera melakukan hearing (dengar pendapat) terkait isu aset Pemprov digadai di bank Rp 35 miliar. Hearing ini akan melibatkan Pemprov Riau, BUMD dan Hotel Aryaduta.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B Bidang BUMD, Rusli Ahmad, dalam jumpa pers, Minggu (6/12/2013) di gedung DPRD Riau. Menurutnya, DPRD terkejut bila disebut-sebut aset Pemprov Riau berupa lahan di Jalan Diponegoro, Pekanbaru yang di atasnya berdiri bangunan Hotel Aryaduta telah tergadai Rp 35 miliar di bank swasta nasional.

"Kita akan hearing untuk mempertanyakan semua isu ini. Apa benar aset Pemprov Riau berupa lahan dan bangunan Hotel Aryaduta itu telah tergadai," kata Rusli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusli menerangkan, selama ini PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) BUMD milik Pemprov memang memiliki hutang Rp 30 M di Bank Artha Graha. Piutang itu dilakukan pada tahun 2010 untuk modal mengelola ladang minyak Blok Langgak. Jadi isu gadai aset itu tidak terkait dengan perusahaan bentukan pemerintah tersebut.

"Sesuai laporan keuangan BUMD itu, tidak ada kredit macet atas piutang Rp 30 miliar itu. Semuanya berjalan lancar," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Masih menurut Rusli, untuk mendapatkan pinjaman tersebut, PT. SPR tidak menjamin aset karena fasilitas pinjaman tersebut diperoleh dengan Personal Garanty (PG) dengan menjamin dewan direksi dan dewan komisisaris.

"Saya kira tidak benar isunya bila PT SPR yang menggadaikan aset Pemprov Riau. Karena sampai saat ini, pihak BUMD itu lancar melunasi hutangnya di Bank Artha Graha," kata Rusli Ahmad.

Karena itu, kata Rusli, pihaknya akan segera hearing termasuk memanggil Pemprov Riau untuk mempertanyakan isu tergadainya aset tersebut. Dewan akan mempertanyakan, kemana hak guna bangunan, serta serifikat tanah tersebut.

"Kita akan mempertanyakan semua itu. Jika memang benar tergadai, lantas siapa yang menggadaikan aset tersebut. Ini aset pemerintah, tidak boleh digadaikan," kata Rusli Ahmad.

Dia juga menyangkan isu yang muncul membawa nama PT SPR. "Jangan BUMD dibuat isu tak bagus, kepercayaan pihak luar itu bisa merosot. Seharusnya menjaga kredibilitas perusahaan daerah agar pihak luar juga bersedia berinvestasi di Riau," kata Rusli.

Secara terpisah, Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus kepada detikcom mengaku kaget mendengar isu aset Pemprov Riau tergadai.

"Saya memang baru tahu ada isu itu. Nantilah saya minta Komisi B untuk segera melakukan hearing terkait hal tersebut," kata Johar.


(cha/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads