"Apresiasi patut diberikan karena Presiden telah mengindahkan UU No UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan," ujar Hikmahanto Juwana melalui rilis yang diterima detikcom, Kamis (17/11/2011).
Hikamahanto menilai, apa yang telah dilakukan SBY dengan menggunakan Bahasa Indonesia merupakan suatu hal yang positif. "Dengan meninggalkan kebiasaan menggunakan Bahasa Inggris pada forum internasional, SBY telah melakukan hal yang positif," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahasa Indonesia patutu dipopulerkan di kalangan masyarakat ASEAN. Sehingga diharapkan nantinya Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi ASEAN," tutupnya.
(fjp/gah)











































