Penggusuran di Pantai Laguna Makassar Berakhir Bentrok
Kamis, 15 Jul 2004 10:41 WIB
Makassar - Penggusuran terhadap warga yang tinggal di Pantai Laguna, Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir dengan bentrokan. Namun akhirnya warga berhasil diusir dan dilakukan pembongkaran paksa rumah-rumah nelayan yang berdiri atas laut Pantai Laguna. Insiden ini terjadi tak lama setelah sekitar 50 orang Trantib Kota Makassar mendatangi kawasan Pantai Laguna yang dihuni para nelayan, Kamis (15/7/2004) pukul 09.30 WITA. Aparat trantib ini dibantu 100-an aparat keamanan dari TNI dan Polri, serta membawa dua buah buldozer.Kedatangan aparat ini dihadang warga yang berjumlah 100 orang lebih, sebagian besar adalah ibu-ibu dan anak. Warga kemudian melemparkan batu ke arah aparat dan dibalas. Selain membalas lemparan aparat juga memburu warga. Saling lempar batu ini terjadi sekitar satu jam. Akibatnya sekitar 20-an orang warga mengalami luka-luka. Sebagian besar luka pada kepala karena terkana lemparan batu. Selain itu juga ada enam warga yang diamankan aparat kepolisian.Penggusuran ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Makassar yang melarang berdirinya bangunan rumah di atas Pantai Laguna. Namun warga bertahan sebab ada putusan PTUN No.65/2003 yang memberikan izin kepada mereka untuk tinggal di pantai laguna.Walau sempat memberikan perlawanan yang gigih, tapi akhirnya warga tidak berdaya menghadapi aparat keamanan. Warga lari tercerai berai, dan aparat keamanan mengamankan delapan dari 16 rumah warga yang dibangun di atas laut Pantai Laguna. Saat ini sudah dua rumah warga yang dibongkar aparat trantib. Hingga berita ini dilaporkan pembongkaran rumah warga masih terus berlangsung.
(gtp/)