Surati, ibu Aminah, yakin anak pertamanya yang lahir 31 Januari 1996 tersebut terlahir sebagai bayi perempuan. Selanjutnya dia diberi nama Aminah. Ketika menginjak usia sekolah, Aminah masuk SD di tempat tinggalnya di Desa Sembungan, Nogosari, Boyolali. Aminah pun didaftarkan sebagai perempuan dan berpakaian perempuan.
Keanehan mulai muncul saat Aminah kelas tiga SD. Keanehan itu berupa munculnya tonjolan daging yang menyerupai penis di sela alat kelamin Aminah. Melihat keanehan itu, Aminah dibawa ke sebuah ke rumah sakit di Semarang untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan bentuk kelamin Aminah semakin lama bertambah sempurna. Perubahan drastis terjadi sekitar dua bulan lalu, yaitu munculnya jakun di leher Aminah dan suaranya bertambah besar. "Akhirnya kami sepakat dia dikhitan karena bentuk kelaminnya sudah sempurna sebagai laki-laki," ujar Surati.
Tak cukup itu, namanya Aminah pun diganti. Keluarga kemudian mengurus perubahan status dari perempuan menjadi laki-laki ke PN Boyolali. Nama Aminah diganti menjadi Amin Wahyu Bahtiar. Setelah melalui serangakian sidang selama satu bulan, termasuk menunjukkan keterangan dokter dan bukti otentik, status kelamin remaja itu secara sah berganti menjadi laki-laki.
Dalam surat keputusan PN Boyolali tertanggal 4 April 2011 yang ditandatangani Hakim Saiful Anam, disebutkan bahwa Aminah yang berjenis kelamin perempuan telah berubah nama menjadi Amin Wahyu Bahtiar berjenis kelamin laki-laki.
Amin pun kini berpakaian laki-laki tulen dan pertongan rambut pendek. Dandanan itu pula yang dikenakan Amin saat bersekolah di Kelas 2 MTs Negeri Tinawas, Kecamatan Nogosari, Boyolali. Dia kini tak lagi memakai jilbab dan duduk bersama murid perempuan.
Setelah ada ketetapan hukum tentang perubahan status tersebut, pihak keluarga juga mengurus perubahan jenis kelamin di akta kelahirannya.
"Atas adanya pengajuan perubahan akta kelahiran tersebut, kami langsung melakukan verifikasi ke rumahnya. Ternyata memang benar berubah menjadi laki-laki," ujar Kepala Bidang pelayanan Pencatatan Sipil dan Pengolahan Dokumen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali, Ahmad Qowim Suroso.
Menurutnya, dengan perubahan itu, tidak perlu diterbitkan akta kelahiran baru. Akta lama tetap berlaku, lalu diberi tambahan catatan di pinggir akta yang menyatakan tentang jenis kelamin dan nama baru.
Lalu bagaimana dengan Amin sendiri? Ternyata dia juga mengaku lebih senang menjadi laki-laki. Sejak kecil, dirinya lebih senang bergaul dengan teman laki-laki dan bermain layaknya anak laki-laki, meskipun saat itu dia masih mengenakan pakaian perempuan.
"Senang jadi laki-laki, Mas," ujar Amin.
(mbr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini