Meski Status Ditahan KPK, Yusak Yaluwo Menang

Pilkada Bovendigul

Meski Status Ditahan KPK, Yusak Yaluwo Menang

- detikNews
Minggu, 05 Sep 2010 20:39 WIB
Jakarta - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bovendigul, Papua menuai kejutan politik bagi banyak kalangan. Kandidat yang diramal akan kalah, karena berstatus tersangka kasus korupsi yang saat ini berada dalam tahanan, Yusak Yaluwo, ternyata menang dengan satu putaran saja.

Adakah peran konsultan politik di balik kemenangan itu? Atau kasus ini merupakan gambaran sesungguhnya dari konsekuensi sebuah demokrasi yang harus diterima?

Direktur Konsultan Citra Indonesia (KCI)โ€“LSI Grup, Barkah Pattimahu berpendapat, kasus kemenangan Yusak Yaluwo yang notabene klien yang didampinginya selama empat bulan itu merpakan cermin bahwa rakyat saat ini sudah mendapat kebebasan yang makin luas dalam memilih siapa calon yang dikehendakinya. Sebagai konsultan politik, kata Barkah, pihaknya tentu harus menunaikan tugas dan tanggungjawab profesionalnya dalam memenangkan klien dengan berbagai upaya strateginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan, sebagai konsultan kami bukan saja memiliki kemampuan menyusun dan merumuskan strategi kemenangan, tapi juga kemampuan dalam memotret peta dukungan melalui tracking survey yang memang sudah teruji secara ilmiah dan akademis. Sehingga, buat kami, kemenangan itu tak terlalu mengagetkan karena melalui survei sebelumnya mayoritas rakyat Buvendigul memang menghendaki Yusak terpilih," kata Barkah dalam sebuah dialog dengan pers menjelang buka puasa di Jakarta, Minggu (5/9/2010).

Saat digelar quick count oleh KCI pada 31 Agustus lalu, menurut Barkah, kemenangan Yusak Yaluwo itu makin terbukti. Dari data yang masuk, hasil quick count menunjukan Yusak Yaluwo-Yesaya Merasi unggul dengan dukugan 42,13 persen, posisi kedua ditempati Xaverius Songmen-Eksan Heremba dengan 33,11 persen, urutan ketiga Simon Siwoya-Paulus Wanggimop dengan 17,67 persen dan terakhir ditempati Marcelino Yamkondo-Eduard Haurissa dengan 7,09 persen.

Barkah menjelaskan, penghitungan cepat dilakukan di 123 TPS, dengan metode multistage random sampling. Dari 15 distrik yang ada di Bovendigul, pasangan Yusak Yaluwo-Yesaya Merasi unggul di 10 distrik, sementara pasangan Xaverius Sogmen-Eksan Heremba unggul di 4 distrik danย  satu distrik dimenangkan pasangan Simon Siwoya-Paulus Wanggimop.

Diakui Barkah, kemenangan Yusak Yaluwo memang diluar prediksi prediksikan banyak pihak, termasuk para elit politik, mengingat Yusak Yaluwo adalah Bupati yang kini berstatus tersangka dan meringkuk dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi anggaran APBD dan dana Otonomi Daerah Kabupaten Bovendigul sebesar Rp 49 miliar tahun 2005-2007.

"Tapi, inilah konsekuensi dari sebuah demokrasi, bahwa public memang mempunyai kebebasan dalam menilai dan memilih sendiri siapa tokoh yang dianggap pantas," tegasnya.

Ditanya tentang kiat dan strategi KCI dalam memenangkan Yusak, Barkah menjelaskan, salah satunya dengan memanfaatkan dan memaksimalkan modal yang sudah dimiliki kliennya itu, yakni modal popularitas. Sebab, salah satu tahapan penting seseorang dalam memilih calon itu adalah kenal atau setidaknya tahu soal calon tersebut. Adapaun beberapa strategi lain yang dilakukannya, adalah pertama, strategi pemilihan dan pemanfaatan media komunikasi yang tepat di tengah keterbatasan akses pada daerah pedalaman papua, kedua. strategi pilihan tema dan isu kampanye yang sesuai, ketiga, strategi mobilisasi dukungan sebelum dan saat pemilihan.

"Salah satu pesan penting yang harus dicatat dalam kasus kemenangan Yusak ini adalah bahwa demokrasi telah memberi tempat terhadap keinginan mayoritas publik, meskipun keinginan tersebut buat sebagian yang lain, khususnya kalangan elit dinilai tidak tepat. Inilah demokrasi, apa yang menurut kita benar dan tepat, belum tentu buat mayoritas rakyat. Mungkin hal ini nanti akan menjadi salah satu bahan pertimbangan hukum," katanya.

(zal/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads