Polisi Sudah Jadikan 2 Anak Anggota Komisi III Sebagai Tersangka

Penganiayaan di Blowfish

Polisi Sudah Jadikan 2 Anak Anggota Komisi III Sebagai Tersangka

- detikNews
Kamis, 27 Mei 2010 15:29 WIB
Jakarta - 2 Anak anggota Komisi III DPR dipolisikan karena dituding menganiaya seseorang bernama Edy saat kongkow di klub malam Blowfish. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya (tersangka)," kata Kapolsek Mampang Kompol Risto Samudro saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/5/2010).

Risto mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang disidik oleh anggotanya. Namun Risto menolak memberi keterangan seputar perkembangan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang disidik sama anggota saya," katanya singkat.

Sementara itu, kuasa hukum Edy, Sunan Kalijaga, mengatakan, kasus Edy itu telah dilaporkan ke Polsek Mampang. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan yang signifikan.

"Memang sudah jadi tersangka pelakunya, sudah ada perintah dibawa (ditahan). Tapi ternyata tidak ditahan. Malah katanya pelakunya terbang ke Amerika (Serikat)," kata Sunan.

Sebelumnya diberitakan, Edy dipukuli oleh anak-anak anggota Komisi III DPR di Blowfish, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Blowfish adalah tempat dugem elite anak gaul Jakarta.

Karena penganiayaan itu, Edy menderita luka cukup serius di telinga kirinya. Bahkan dokter di Singapura mengklaim, Edy tidak akan sembuh. Kini Edy masih terus menjalani perawatan. (ken/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads