Adu Tangkas Burung Langka, 7 Orang di Semarang Berurusan dengan Polisi

Adu Tangkas Burung Langka, 7 Orang di Semarang Berurusan dengan Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 19:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Adi Putro/dok detikcom)
Semarang - Sebanyak tujuh orang pemilik burung elang dan alap-alap di Semarang harus berurusan dengan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah. Mereka dianggap bersalah karena memiliki satwa yang dilindungi undang-undang, bahkan mereka juga menggunakan satwa itu untuk adu ketangkasan.

MerekaΒ  yaitu Dimas Yuda, Heru Tri, Wemphy Christyanto, Muhammad Farizal, Muhammad Fadli, Epin Apriyandanu, dan Firdiyansah Tri Agustiyan. Lokasi pengungkapan berada di tempat mereka berkumpul yaitu Bukit Pitik, Tandang, Tembalang awal bulan Februari 2016 lalu.

"Mereka memelihara satwa liar jenis burung elang dan burung alap-alap yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam UU No.5 taun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnyya," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Edhy Moestofa di kantornya, Jalan Sukun, Semarang, Kamis (7/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi, perkumpulan tersebut melakukan uji tangkas dengan melempar makanan kemudian adu cepat burung siapa yang lebih dulu meraih makanan tersebut.

Akibat perbuatan mereka, maka mereka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI, No 5 tahun 1990Β  dan pasal 40 ayat 2 UU RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," pungkas Edhy.

Sementara itu, tindak lanjut terhadap burung yang disita saat ini adalah dititipkan ke lemvaga konservasi antara lain Taman Safari dan Agro Wisata PT Hotel Candi Baru Semarang. (alg/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads