Ahmad yang langsung dari Lampung ke Kota Bandung melaporkan hilangnya Siti ke SPKT Polda Jabar pada Sabtu (16/1) lalu. Siti tercatat sebagai warga Jalan Trio Deso No.231, RT 2 RW 3, Desa Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyebutkan Siti pergi dari rumah pada 23 Desember 2015, sekitar pukul 15.30 WIB. Waktu itu Ahmad mengetahui istrinya tersebut berangkat menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 hitam nopol BE 4851 JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata, Pudjo menambahkan, Siti tidak kunjung pulang ke rumah. Bahkan hingga kini Siti tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan keterangan Ahmad, menurut Pudjo, Siti pernah bercerita soal niat ke Bandung untuk membuka usaha. Hal tersebutlah membuat Ahmad bertolak ke Bandung guna melaporkan resmi perihal kehilangan istri ke Polda Jabar.
"Masyarakat yang mengetahui atau melihat Siti agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Siti memiliki ciri-ciri tinggi badan 155 sentimeter dan berat 60 kilogram," kata Pudjo. (bbn/ern)











































