Kapolda Jabar Larang Keras Polisi Segel Rumah Ibadah

Kapolda Jabar Larang Keras Polisi Segel Rumah Ibadah

Tya Eka Yulianti - detikNews
Jumat, 19 Jun 2015 12:48 WIB
Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto menyatakan tidak akan ada lagi penyegelan rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan apabila terjadi sengketa terkait rumah ibadah, yang berwenang menyegel adalah pemerintah daerah melalui putusan pengadilan.

Hal itu disampaikan Moechgiyarto saat disinggung soal kerawanan aliran Ahmadiyah dan Syiah selama bulan Ramadan.

"Itu (Ahmadiyah dan Syiah) itu jadi atensi bagi kita. Saya sudah perintahkan jajaran supaya tidak ada lagi kegiatan penyegelan-penyegelan rumah ibadah. Itu bukan kewenangan pihak kepolisian. Itu pemda yang punya kewenangan kita akan membantu saja," ujar Moechgiyarto saat ditemui usai kunjungan ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (19/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan tidak akan ada lagi penyegelan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait sengketa atau keributan di rumah ibadah. "Kan dilarang ada kegiatan ibadah, lalu ada ribut, lalu ada sengketa kan harus jelas. Ada proses penyegelan melalui pemda, melalui putusan pengadilan. Bukan polisi sendiri menyegel, saya melarang itu," tegasnya. (tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads