
Babak Baru Korupsi SYL
KPK menemukan bukti baru untuk menuntut SYL dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang. Dakwaan ini berbeda dengan kasus pemerasannya senilai Rp 45 miliar.
Selengkapnya...KPK menemukan bukti baru untuk menuntut SYL dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang. Dakwaan ini berbeda dengan kasus pemerasannya senilai Rp 45 miliar.
Selengkapnya...Setelah dihujani protes para mahasiswa, kenaikan UKT dibatalkan oleh Nadiem dan Jokowi. Namun, masalahnya, pembatalan itu rencananya hanya berlaku setahun.
Selengkapnya...Kenaikan biaya kuliah akhirnya dibatalkan karena demonstrasi mahasiswa dan audiensi dengan DPR. Namun mahasiswa yang memprotes justru diintimidasi pihak kampus.
Selengkapnya...Agenda pemberantasan korupsi periode kedua Jokowi dinilai semakin amburadul. Indeks persepsi korupsi Indonesia kembali ke titik nol.
Selengkapnya...Pertimbangan matang memilih Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dinilai sebagai kesempatan terakhir Jokowi.
Selengkapnya...Modal pintar saja tak cukup untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Sebagian mahasiswa pontang-panting bekerja untuk menebus biaya itu.
Selengkapnya...Biaya pendidikan di perguruan tinggi mengalami kenaikan signifikan. Di sejumlah kampus, iuran wajib hingga ratusan juta rupiah juga mulai diterapkan.
Selengkapnya...Revisi UU MK tak hanya dinilai tidak penting dan tidak mendesak, tetapi juga terang-terangan menyerang kekuasaan kehakiman.
Selengkapnya...Proses pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dilakukan secara tidak lazim.
Selengkapnya...