SPOTLIGHT

Airnya Sehat, Tapi Galon Tua Bisa Picu Kanker

Galon isi ulang sudah menjadi bagian dari keseharian jutaan keluarga di Indonesia. Praktis, ekonomis, dan dianggap aman. Tapi apakah betul semuanya selalu aman?

Ilustrasi: galon guna ulang yang kedaluarsa (iStock)

Selasa, 18 September 2025

Dalam sesi Leaders Forum detikcom bertajuk “Penuhi Hak Sehat Konsumen: Saatnya Indonesia Bebas BPA”, isu keamanan galon isi ulang mencuat. David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap galon tua dan menilai produsen air minum belum memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.

"Hak atas air minum yang aman dan sehat adalah bagian dari hak konstitusional warga. Kalau galon tua yang seharusnya ditarik justru masih beredar, ini bentuk kelalaian yang membahayakan," ujarnya pada Leaders Forum yang digelar pada 4 Februari 2025.

Pernyataan itu menjadi alarm, bahwa edukasi dan regulasi belum berjalan maksimal dalam memastikan air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman. Muncul keprihatinan soal keamanan air minum dalam kemasan, khususnya yang dikemas dalam galon isi ulang. Sejumlah ahli menyampaikan bahwa galon bisa menjadi sumber bahaya kesehatan jika tak dikelola dengan benar, terutama jika digunakan melebihi batas usia pakainya.

Poin ini mendorong dilakukan penelusuran lapangan ke berbagai lokasi. Ditemukan kenyataan yang tak banyak diketahui masyarakat. Galon-galon tua, atau yang disebut Ganula, masih bebas digunakan.

Galon Tua Mengisi Rumah-Rumah Kita

Penelusuran dilakukan ke depot air, warung makan, rumah warga, hingga gedung pemerintahan di berbagai wilayah seperti Jakarta, Depok, Tangerang, Kediri, Medan, Deli Serdang, Sukabumi, dan Semarang. Hasilnya cukup mengejutkan: galon tua yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran masih digunakan secara aktif.

Ilustrasi galon polikarbonat
Foto: Dok detikcom

Pernah dengar cuma ya sekilas gitu aja, selagi galonnya masih bagus kita pakai, kalau udah gak bening kita ganti.”

Di sebuah kantor pemerintahan di Medan, ditemukan galon dengan tahun produksi Juli 2022. Kondisinya sudah kusam, penuh goresan, dan tidak lagi bening. Galon ini masih digunakan setiap hari, bahkan distribusinya pun hanya memakai pickup terbuka, membuat galon terus terpapar sinar matahari langsung.

Seorang warga Medan bernama Kiki juga memperlihatkan galon miliknya yang diproduksi Februari 2023. Bagian dasarnya tampak buram dengan banyak gesekan. Ia mengaku, “Pernah dengar cuma ya sekilas gitu aja, selagi galonnya masih bagus kita pakai, kalau udah gak bening kita ganti.” Ia bercerita biasanya mengganti galon baru setelah 3–4 bulan, bahkan sebelumnya sempat hanya menukarnya di minimarket.

Masih di Medan, Ivi, seorang penghuni kos, menggunakan galon produksi Januari 2023. Kondisinya agak peyot dengan warna putih bening. Saat ditanya soal masa pakai galon, ia menjawab, “Belum pernah dengar.” Ivi mengaku biasanya mengganti sekitar satu setengah bulan sekali karena jarang di kos, dengan harga isi ulang Rp 23 ribu.

Di sebuah warung ayam penyet, Wanda menggunakan galon isi ulang dengan tahun produksi Oktober 2017. Meski ada goresan di bagian dasar, galon tersebut masih dipakai. Ia mengatakan, “Tahu, pernah dengar. Tapi kurang paham juga maksudnya kalau udah lewat setahun jadi penyakit atau gimana?” Wanda menambahkan bahwa biasanya ia mengganti galon setiap tahun, dan terakhir baru dua bulan lalu.

Sementara di Deli Serdang, Wahyu, seorang pengusaha depot air, mengungkapkan bahwa banyak pelanggan masih menggunakan galon hingga empat tahun. “Banyak, ada yang sampai 4 tahun pun ada. Mereka mengganti galonnya tunggu sampai pecah baru ganti,” katanya. Ia juga kerap menjumpai galon yang sudah begitu buram hingga isinya tak terlihat. “Ada yang udah burem galonnya sampai enggak nampak isinya pun ada, karena tergores kan lecet. Kalau udah parah kadang kita pinjamkan punya kita, tapi ya ada yang enggak mau pulangkan,” jelas Wahyu. Ia mengaku proses pencucian di tempatnya hanya memakai sabun cuci piring dengan air suhu normal, dibilas dua kali, lalu langsung diisi ulang.

Temuan serupa juga muncul di Kediri. Rochman, seorang penjual galon di Kecamatan Gurah, mengaku tidak tahu perbedaan antara galon berbahan BPA dan non-BPA, serta tidak mengetahui batas usia pakai. “Selama galon tersebut tidak pecah, maka masih aman digunakan,” ujarnya. Ia bercerita bahwa galon di tokonya didapat dari agen resmi dan diantar menggunakan tosa.

Di wilayah Sukabumi, kondisi galon di beberapa depo juga memprihatinkan. Di Depot Air ‘Acun’, Kecamatan Gunungpuyuh, banyak galon tampak kusam, penuh goresan, bahkan sebagian mengalami retak rambut. Petugas depo mengatakan, “Biasanya galon yang masih utuh ya dipakai saja lagi. Kadang ada yang udah buram juga masih kita isi karena permintaan banyak.” Tidak ada prosedur seleksi umur atau standar kebersihan sebelum galon kembali diisi.

Warung di Cibeureum pun memperlihatkan praktik serupa. Pemilik warung, Eli Marlina (43), mengaku tidak mengetahui soal masa pakai atau bahan galon. Ia menuturkan, “Nggak tahu (ada masa produksi dan BPA). Warga juga nggak tanya sih ya, beli yang emang suka dipakai di rumahnya aja.” Galon-galon yang dijual pun kondisinya beragam, sebagian masih bening, sebagian buram, bahkan ada yang tidak memiliki kode produksi sama sekali.

Di Semarang, sejumlah galon di kantor maupun rumah warga menggunakan kemasan berbahan polikarbonat dengan kode segitiga 7. Mayoritas warga mengaku belum tahu batas usia galon. Ambar, seorang pekerja swasta, menuturkan, “Belum tahu, lebih melihat dari galon itu masih bagus apa tidak. Kalau masih bagus ya dipakai.” Sementara Susanti, ibu rumah tangga, menjawab, “Ya tahu,” ketika ditanya soal batas usia, namun tetap menggunakan galon setiap kali isi ulang dua hari sekali. Seorang pemilik depot di Semarang mengatakan bahwa galon biasanya tidak sampai setahun sudah diganti baru, meski ia sendiri tidak pernah mendapatkan sosialisasi resmi. Proses pencucian hanya dilakukan dengan membilas air suhu normal, tanpa sabun, lalu langsung diisi ulang.

Ilustrasi galon guna ulang yang sudah kedaluarsa
Foto: Dok Detikcom

Di Jakarta, Depok, dan Tangerang, hasil penelusuran menunjukkan pola serupa. Nurul (24), warga Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Tangerang, mengaku lebih memilih isi ulang di depo karena hemat. “Kalau di depo kan lebih cepat, gampang dihubungi, deponya dekat. Terus penggunaan (airnya) banyak, jadi lebih hemat,” ucapnya. Namun, Nurul tidak tahu ada batas usia galon. “Nggak tahu soal batas umur pakai galon. Kirain aman-aman aja. Harusnya dimusnahin berarti ya,” katanya. Di depo yang ia gunakan bahkan masih ada galon produksi Mei 2021.

Penelusuran berlanjut di Kembangan, Jakarta Barat, yang juga ditemukan galon produksi Mei 2021 masih dipakai hingga kini. Di Jakarta Timur, bahkan terdapat galon dengan kode produksi September 2017 yang masih beredar di warung. Di Marunda, Jakarta Utara, ada galon produksi Oktober 2021, sementara di sebuah perusahaan di Jakarta Selatan ditemukan galon produksi Februari 2022.

Di wilayah Bekasi, kondisi serupa terlihat. Sebuah warung di Setu masih menggunakan galon produksi September 2022, sementara sebuah depo di Kota Bekasi bahkan masih menyimpan galon dari Januari 2021. Di Sawangan, Depok, ditemukan galon produksi Maret 2021 yang masih dipakai di sebuah agen. Kuma, seorang warga Sawangan, mengaku khawatir. “Khawatir pasti kalau ngelebihi usia pakai (galon). Soalnya punya, ada dua. Apalagi katanya ada kandungan bahaya yang bisa nyebar ke air,” ujarnya.

Kondisi lapangan ini menegaskan bahwa banyak galon dengan usia lebih dari dua tahun masih aktif digunakan. Sebagian besar depot mencuci tanpa standar kebersihan yang ketat, distribusi dilakukan menggunakan pickup terbuka atau motor sehingga terpapar panas, dan tidak ada sistem pelacakan usia galon yang transparan.

Temuan ini sejalan dengan survei Komunitas Konsumen Indonesia (KKI):

  • Hampir 40% galon guna ulang di pasaran berusia lebih dari dua tahun.
  • 43,4% konsumen tidak menyadari adanya label peringatan BPA.
  • Setelah dijelaskan, 96% konsumen mendukung percepatan pelabelan bahaya BPA.
  • Meski 60,8% konsumen mengetahui risiko BPA, sekitar 39% tetap menggunakan galon guna ulang karena faktor harga yang lebih murah.

Kesimpulannya, lemahnya regulasi dan minimnya edukasi membuat konsumen berada pada posisi rentan terhadap risiko kesehatan dari galon tua.

Apa Itu Ganula?

Ganula adalah galon isi ulang berbahan polikarbonat yang telah digunakan lebih dari satu tahun atau sekitar 40 kali isi ulang. Bahan ini mengandung BPA (Bisphenol A) yang dapat luruh ke dalam air seiring usia dan pemakaian berulang. Penjelasan lebih detail soal risiko BPA dapat dilihat dalam infografis berikut.

Bahaya Ganula: BPA Mengintai Air Minum Kita

BPA (Bisphenol A) adalah zat kimia sintetis yang umum dipakai dalam plastik keras seperti galon. Meski membuat galon lebih kokoh, BPA berisiko larut ke dalam air jika wadah sudah tua, tergores, dicuci dengan air panas, atau terpapar sinar matahari berulang kali.

Prof. Mochamad Chalid, guru besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa seiring bertambahnya usia galon, struktur polikarbonat melemah sehingga memperbesar kemungkinan BPA bermigrasi ke air. Bila dikonsumsi terus-menerus, zat ini bisa mengganggu sistem hormon tubuh karena sifatnya yang menyerupai estrogen. Dampaknya mulai dari gangguan reproduksi, perkembangan anak, hingga memicu penyakit kronis.

Kekhawatiran ini juga dikaitkan dengan kanker. Prof. Zubairi Djoerban, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialisasi⁣ Hematologi Onkologi Medik⁣, menegaskan bahwa BPA bisa memengaruhi proses biologis penting dalam tubuh. “BPA bisa memengaruhi mitosis (pembelahan sel), ekspresi gen, dan jalur biologis yang berperan dalam tumbuhnya kanker,” ujarnya kepada detikcom.

Sejumlah riset internasional memperkuat hal tersebut. Studi di jurnal Environmental Health Perspectives menunjukkan bahwa paparan BPA sejak masa prenatal membuat tikus lebih rentan terhadap kanker payudara ketika dewasa. Penelitian lain menemukan adanya hubungan antara kadar BPA dalam tubuh dengan peningkatan risiko kanker prostat. Sementara itu, riset epidemiologi di berbagai negara juga mengaitkan BPA dengan obesitas, gangguan metabolisme, hingga kanker payudara.

Regulasi Longgar, Perlindungan Konsumen Lemah

BPOM melalui Peraturan No. 6 Tahun 2024 memang telah mewajibkan pencantuman label BPA di galon isi ulang. Namun hingga kini belum ada ketentuan baku terkait:

Batas usia galon guna ulang. Saat ini, hanya diserahkan kepada masing-masing perusahaan. idealnya maksimal satu tahun atau 40 kali isi ulang. Konsumen bisa mengecek usia galon dari kode cetak yang tertera di bagian bawah galon, biasanya berupa angka bulan dan tahun produksi. Misalnya, kode “07.22” berarti galon diproduksi pada Juli 2022. Jika saat ini sudah melewati satu tahun dari tanggal tersebut, maka galon itu sebaiknya tidak lagi digunakan.

  • Sistem penarikan galon lama dari peredaran
  • Standar pencucian dan distribusi yang aman
  • Distribusi galon dari satu produsen pun tidak seragam. Dalam satu merek, kualitas galon bisa sangat berbeda tergantung wilayah distribusi. Hal ini diperkuat oleh pengakuan depot seperti Wahyu di Deli Serdang, yang menyatakan bahwa dirinya sering menerima galon tua dan kusam dari agen, sementara pelanggan lain bisa mendapatkan galon yang masih tampak baru.

Belum ada transparansi dari pihak produsen terkait sistem sortir, rotasi, dan pengawasan distribusi galon ini. Padahal, regulasi yang kuat dan pengawasan menyeluruh sangat penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan air minum yang aman.

Minim Edukasi, Konsumen Jadi Korban

Hampir semua warga yang diwawancarai tidak mengetahui bahwa galon isi ulang memiliki umur pakai terbatas. Mereka hanya berpatokan pada kondisi fisik galon yang masih utuh.

Seperti Kiki, warga Medan yang mengaku, “Pernah dengar cuma ya sekilas gitu aja, selagi galonnya masih bagus kita pakai, kalau udah gak bening kita ganti.”

Ivi, penghuni kos yang membeli air dari ritel modern, juga menyebut, “Belum pernah dengar.” Ia biasanya mengganti galon sekitar 1,5 bulan sekali karena jarang berada di kos.

Rochman, penjual galon di Kediri, juga tidak tahu soal perbedaan galon BPA dan non-BPA. Ia mengatakan, “Selama galon tersebut tidak pecah, maka masih aman untuk digunakan.”

Distribusi informasi dari produsen pun minim. Tidak ada standar penandaan yang jelas tentang usia galon, tidak ada sistem pelacakan masa edar galon, dan tak banyak edukasi yang diberikan kepada konsumen.

Padahal, survei KKI juga menunjukkan 96% masyarakat setuju jika pemerintah mempercepat aturan pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang. Artinya, ada kesadaran yang tinggi, tetapi minimnya informasi dan regulasi membuat konsumen tak punya pilihan selain menerima galon apa adanya.

Solusi: Pengawasan dan Edukasi

Untuk mengatasi masalah galon tua, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) merekomendasikan pengawasan pascaproduksi yang lebih ketat, terutama dalam distribusi dari pabrik hingga ke konsumen.

“Produksi mungkin sudah menggunakan robot dan mesin, tapi begitu naik ke kendaraan angkut, penanganannya masih sangat berisiko,” ujar David Tobing, Ketua KKI.

KKI menegaskan akan mengirimkan surat kepada produsen untuk mengawasi sirkulasi galon mereka, serta berkoordinasi dengan BPOM, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Kementerian Perdagangan. “Ini bukan hanya masalah produksi, tapi juga distribusi dan pengembalian galon. Seperti konsep halal from farm to fork, keamanan galon harus terjamin dari produksi hingga kembali ke produsen,” lanjutnya.

Selain itu, David menekankan pentingnya edukasi konsumen. “Konsumen perlu diedukasi agar lebih kritis dalam memilih produk yang sehat dan aman,” tegasnya.

KKI juga mengkritisi lambannya implementasi aturan pelabelan BPA oleh BPOM. Meski sudah ada regulasi mewajibkan pencantuman label BPA pada galon polikarbonat (Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024), tenggat waktu yang diberikan dinilai terlalu lama, yaitu empat tahun.

Bahaya galon tua kini bukan lagi isu sepele. Ketua KKI, David Tobing, menegaskan pentingnya edukasi agar konsumen lebih kritis dalam memilih air minum yang sehat dan aman. Senada, Prof. Zubairi Djoerban, pakar hematologi-onkologi, mengingatkan bahwa paparan BPA dapat memengaruhi pembelahan sel dan ekspresi gen yang berperan dalam tumbuhnya kanker. Dari sisi perlindungan konsumen, YLKI menekankan bahwa hak masyarakat atas informasi harus dijamin penuh, termasuk soal keamanan kemasan pangan.


Penulis: Rahmat Khairurizqi
Editor: Moch Prima Fauzi

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE