Ilustrasi : Edi Wahyono
Selasa, 9 Juli 2024Lia—bukan nama sebenarnya—masih ingat betul saat dua tahun lalu menjelang keberangkatannya menuju luar negeri sebagai pekerja migran. Perusahaan penyalur memaksanya menerima injeksi kontrasepsi. Perusahaan berdalih hal itu merupakan prosedur standar.
"Wajib, kalau nggak suntik, ya kamu nggak bisa terbang," kata Lia kepada detikX pada Senin, 8 Juli 2024. Dia menirukan ucapan salah satu pegawai perusahaan tersebut.
Lia khawatir karena teman-temannya yang sudah berangkat dan disuntik obat kontrasepsi mengaku badannya sering tidak nyaman dan sakit. Siklus menstruasi mereka juga terganggu. Selama beberapa bulan, teman-teman Lia mengaku hanya sekali menstruasi.
"Saya belum nikah, juga belum punya anak. Nanti kalau kandungan saya ada apa-apa, pihak PT berani bersedia bertanggung jawab?" sambungnya.
Padahal, menurut Lia, negara tujuan tidak mewajibkan prosedur tersebut. Bahkan, jika hamil, menurut aturan, seorang pekerja migran tidak berhak dipecat oleh majikannya di negara tujuan.
Ketua Pimpinan Pusat Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), Karsiwen, membenarkan pemaksaan kontrasepsi tersebut. Dari pantauan dan riset yang ia lakukan, praktik pemaksaan suntik obat kontrasepsi terhadap buruh migran telah terjadi sebelum tahun 2000 hingga hari ini.
"Kalau secara sejarahnya, dulu di UU 39 Tahun 2004, itu kan dilarang. Perempuan migran dilarang hamil, gitu kan ya. Nah, itu yang menyebabkan para penyalur tenaga kerja ini membuat peraturan semua orang yang ke luar negeri itu rata-rata tadi disuntik," kata Karsiwen kepada detikX pada Minggu, 7 Juli 2024.
"Kalau secara sejarahnya, dulu di UU 39 Tahun 2004, itu kan dilarang. Perempuan migran dilarang hamil, gitu kan ya. Nah, itu yang menyebabkan para penyalur tenaga kerja ini membuat peraturan semua orang yang ke luar negeri itu rata-rata tadi disuntik," kata Karsiwen kepada detikX pada Minggu, 7 Juli 2024.
Beberapa buruh migran yang sempat didampingi Karsiwen mengalami kesulitan untuk hamil bahkan setelah bertahun-tahun pulang ke Indonesia dan menikah. Kondisi tersebut mengakibatkan para korban harus terus melakukan konsultasi dengan dokter untuk mewujudkan keinginannya memiliki anak.
Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati mengatakan pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi termasuk tindak pidana kekerasan seksual. Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas Perempuan, pemaksaan sterilisasi dialami oleh kelompok perempuan pekerja migran, perempuan dengan HIV/AIDS, dan para perempuan pekerja kontrak. Banyak perempuan dipaksa mengonsumsi obat penunda kehamilan selama masa kontrak kerja. Menurut Retty, pemaksaan itu termasuk dalam tindak kekerasan seksual, yang pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.
"Memang ada pemaksaan pada calon pekerja migran perempuan, misalnya karena dia harus bekerja dan menunggu waktu panggilan untuk pekerjaannya. Dengan itu, mereka dipaksa atau diprogramkan untuk penggunaan kontrasepsi," ujar Retty kepada detikX pada Jumat, 5 Juli 2024.
Oleh karena itu, menurut Retty, sangat penting bagi semua pihak untuk memiliki pengetahuan yang baik terkait penggunaan kontrasepsi dan sterilisasi. Tujuannya, penggunaan kontrasepsi tidak berpotensi menempatkan perempuan hanya sebagai objek dan korban dalam pelaksanaannya.
Berat Beban ke Perempuan
Retty Ratnawati menjelaskan pelaksanaan kontrasepsi dan sterilisasi masih banyak dibebankan tanggung jawabnya kepada perempuan. Hal itu tidak terlepas dari sedikitnya metode sterilisasi yang dikembangkan untuk laki-laki. Saat ini mayoritas metode sterilisasi yang dikembangkan diperuntukkan bagi perempuan.
"Memang lebih banyak perkembangannya itu metodenya untuk perempuan. Jadi yang untuk lelaki masih sangat tertinggal," ucapnya.
Menurut Komnas Perempuan, keterbatasan jumlah metode kontrasepsi untuk lelaki menyebabkan persepsi keliru yang berkembang di masyarakat. Seolah-olah yang bisa melakukan kontrasepsi hanya perempuan.
Baca Juga : Di Balik Anjloknya Populasi Indonesia
"Jadi ini satu hal yang tidak tepat karena masih dianggap bahwa urusan anak itu adalah urusan perempuan. Itu sangat tidak tepat," tegas Retty.
Mayoritas metode sterilisasi, tutur Retty, terutama berupa pemasangan alat maupun konsumsi obat-obatan, memiliki efek samping yang tak boleh dianggap enteng. Misalnya pemasangan spiral bisa mengakibatkan terjadi alergi dan masa haid yang panjang. Di beberapa kasus, haid terjadi lebih dari satu kali dalam sebulan. Sementara itu, konsumsi obat biasanya memberikan efek samping, seperti pusing, mual, vertigo, dan penambahan berat badan. Dampak lain seperti perasaan tidak nyaman dan mood swing juga sangat mungkin terjadi.
Menurutnya, pencegahan kehamilan paling aman adalah dengan kontrasepsi alamiah atau dengan perhitungan kalender masa subur. "Itu karena sebetulnya semua kontrasepsi ini mempunyai efek samping dan, kalau mau jujur, yang paling aman itu tidak ada. Semuanya ada efek sampingnya. Hanya, efek samping itu sebentar atau sedikit, itu saja. Tapi dengan pengetahuan, efek samping ini bisa ditanggulangi," ucapnya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan selama ini partisipasi laki-laki untuk mengikuti program KB (sterilisasi) masih sangat rendah.
"Ya, data di BKKBN, laki-laki di bawah lima 5 ya. Jadi kita tidak pernah bisa mencapai 5 persen itu," kata Hasto kepada detikX pada Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Hasto, salah satu penyebabnya adalah minimnya metode kontrasepsi yang dapat diterapkan terhadap laki-laki. Hanya ada dua metode yang saat ini tersedia, yaitu pemakaian kondom dan sterilisasi permanen atau vasektomi. Adapun perempuan dipandang lebih mudah karena tersedia berbagai macam metode, termasuk konsumsi obat walaupun disertai efek samping.
"Nah, kalau dulu pernah dicoba ada pil yang untuk laki-laki, itu ternyata juga tidak efektif," ucapnya.
Terkait efek samping, menurut Hasto, obat pencegah kehamilan yang digunakan di Indonesia telah diteliti dan juga direkomendasikan di seluruh dunia. Hasto menegaskan setiap tahun dilakukan penelitian dan reviu obat-obat penunda kehamilan tersebut. Adapun yang digunakan di Indonesia sudah terbukti aman dikonsumsi.
Di sisi lain, Hasto tidak menampik obat-obatan itu memiliki efek samping pada tubuh perempuan. Walaupun demikian, ia mengklaim dampak yang ditimbulkan tidak fatal. Beberapa efek samping, seperti naiknya berat badan, berasal dari obat yang mengandung estrogen. Menurutnya, para pengguna dapat langsung berkonsultasi dengan dokter terkait hal itu.
"Kalau misalkan ada orang yang umurnya sudah 40 tahun ke atas atau 45 tahun ke atas ada penyakit, misalkan kencing manis atau tekanan darah tinggi sekali, bidan itu tahu, oh ini orangnya tensinya tinggi sekali, pasti bidan atau dokter tidak akan memberikan obat yang, katakanlah seperti, obat hormon yang membuat tensinya naik itu. Atau orang kencing manis gulanya tinggi sekali dan seterusnya, itu sudah ada protapnya, ada skriningnya, dan ada petunjuknya di lapangan," ucapnya.
Menurut Hasto, BKKBN dalam dua tahun ini terus mendorong peningkatan partisipasi laki-laki dalam program sterilisasi atau vasektomi. Untuk mempercepat keikutsertaan, program vasektomi digratiskan di seluruh Indonesia. BKKBN juga memberi uang santunan sebesar Rp 300 ribu kepada siapa pun yang melakukan vasektomi. Di beberapa daerah, jumlah itu biasanya ditambah hingga Rp 1 juta.
Peneliti dan ahli kandungan sekaligus guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Budi Wiweko mengatakan memang dahulu obat-obatan untuk kontrasepsi memiliki efek yang sangat kuat. Kondisi itu mengakibatkan adanya efek samping, seperti pusing, pendarahan, dan darah tinggi.
"Dulu hormon estrogen tinggi, 100 mikrogram dan seterusnya. Sekarang dosis sudah sangat rendah, jadi 50, bahkan sekarang 20 mikrogram. Dosisnya sangat-sangat rendah. Itu hormon sintetik yang masih bisa bikin keluhan pusing atau mual, maka sekarang keluarlah pil kontrasepsi yang isinya hormon alami. Tujuannya supaya menurunkan efek samping," kata Budi kepada detikX.
Ia menjelaskan dahulu obat-obatan yang ada juga dapat memicu kenaikan berat badan. Adapun alat spiral yang dipasang dahulu lebih besar ukurannya sehingga mengakibatkan gangguan dan sakit saat menstruasi. Saat ini, seiring dengan perkembangan teknologi dan riset-riset terbaru, efek samping itu dapat ditekan seminimal mungkin serta alat kontrasepsi yang dipasang juga memiliki ukuran yang lebih kecil.
Sementara itu, kontrasepsi bagi laki-laki, menurutnya, masih terbatas kondom dan vasektomi. "Masih dalam konteks penelitian. Adalah berbagai macam jenis kontrasepsi, terutama kontrasepsi hormonal suntik yang menghambat pembentukan sperma. Ini masih terus dikembangkan penelitiannya, masih belum di-publish. Mudah-mudahan ke depan ini berkembang dengan baik ya karena memang ternyata menghambat produksi sperma itu tidak semudah menghambat pemakan sel telur," papar laki-laki yang kerap disapa Iko tersebut.
Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim