Ilustrasi : Edi Wahyono
Senin, 1 Juli 2024Arif, praktisi komunikasi di Jakarta Selatan, baru pindah ke sebuah kamar sewa di bilangan Wijaya, Kebayoran Baru. Ia bingung mengapa setiap bulan habis Rp 300 ribu untuk listrik, lebih mahal seratus ribu dari biasanya. Ia menduga kuat dalang pembengkakan biaya adalah mesin penyejuk udara atau AC di kamar barunya.
“AC jadul, sih. Boros parah. Aku stres,” ujar Arif kepada detikX pada Rabu, 26 Juni 2024.
Arif tak menemukan keterangan daya yang digunakan AC berjenama National itu. Namun, ia yakin, AC itu boros karena perilaku dirinya dalam memakai peranti listrik tidak berbeda dari saat ia ngekos di tempat lama. Lelaki 29 tahun itu menyalakan AC agar nyaman beristirahat dari pukul sepuluh malam hingga lima pagi. Ini tak melebihi rata-rata pemakaian AC rumah tangga Indonesia, yaitu delapan jam.
Kadang-kadang ia matikan AC dan menggantinya dengan kipas angin. Di samping itu, ia menyetel AC pada suhu 25-30 derajat celsius. Ini juga selaras dengan anjuran pemerintah untuk efisiensi energi pada 24-27 derajat celsius. Sudah begitu pun, Arif tetap rugi karena AC-nya tidak efisien.
AC di kamar Arif tak ada label tanda hemat energinya (LTHE), jelas karena produk lama. Merek National sudah lama berganti menjadi Panasonic. Arif juga, seperti kebanyakan konsumen Indonesia, belum tahu mengenai LTHE.
Sekarang, AC di pasaran harus ‘berbintang’ alias memenuhi nilai standar kinerja energi minimum (SKEM) yang ditetapkan pemerintah. Aturan ini berlaku untuk AC single-split produksi dalam negeri maupun impor, tipe inverter dan non-inverter (fixed-speed). Produsen dan pengimpor AC mesti membubuhkan stiker LTHE yang ditandai jumlah bintang. Semakin banyak bintang, semakin hemat listrik.
Namun, menurut survei Residential End Use CLASP 2020, baru 6,5 persen warga Indonesia yang mengenal SKEM dan LTHE. Padahal sektor perumahan mencakup 40 persen konsumsi energi. Peralatan elektronik rumah tangga bertanggung jawab atas 39,3 persen emisi karbon. Itulah kenapa pemerintah berupaya mengurangi emisi sektor perumahan dengan membatasi jumlah konsumsi energi maksimum beberapa peralatan lewat SKEM.
Masalahnya, nilai SKEM AC Indonesia jauh di bawah standar dunia. Dengan teknologi terbaik yang ada saat ini, suatu AC berefisiensi tinggi jika nilai efisiensinya di atas 5 W/W (bintang 5), bahkan produk paling efisien nilainya hampir 8. Indonesia masih meloloskan AC-AC nilai minimum 3,4 dan melabelinya hemat energi (bintang 2). Bandingkan dengan Singapura yang nilai SKEM-nya 5,93 dan China 6,1.
Pemerintah telah menaikkan nilai SKEM dari 3,1 menjadi 3,4 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 Tahun 2023. Phase out atau penghentian bertahap produksi AC bintang 1. AC yang nilai SKEM-nya 3,1 sampai 3,4 dilarang masuk dan tidak boleh diproduksi di Indonesia. Meski sebuah kemajuan, standar ini masih di bawah SKEM ASEAN 2023 (3,7) dan jauh dari target SKEM ASEAN 2025 (6,09). Selain itu, unit AC bintang 1 yang beredar sebelum keluarnya peraturan ini tidak ditarik kembali.
“Jadi, kalau belum ada label atau Bintang 1, mungkin itu produk yang sudah beredar sebelum ada kebijakan. Itu masih boleh di pasaran. Kita tidak bisa menarik produk yang lalu karena susah. Oleh karena itu pengawasannya dengan melihat kode produksi, untuk mengetahui apakah dia barang yang sudah kena kewajiban atau belum,” terang Subkoordinator Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ratri Anggraeni Nurwini.
Transformasi Pasar Lambat
Ratri Anggraeni Nurwini mengakui transformasi pasar AC dalam negeri lambat, alasannya kesiapan produsen dan terbatasnya jumlah laboratorium yang menguji konsumsi energi AC. Saat ini ada tujuh laboratorium di bawah Lembaga Sertifikasi Produk yang ditunjuk pemerintah, baik swasta maupun milik negara.
Menurut pemerintah, dibutuhkan waktu sekitar empat tahun untuk naik ke bintang berikutnya. Artinya, jika tahun ini Indonesia baru beranjak ke Bintang 2, butuh waktu 12 tahun atau lebih dari satu dekade untuk mencapai Bintang 5.
“Kami menargetkan tiga tahun sekali evaluasi kebijakan phase out. Kalau industrinya mampu, kami keluarkan kebijakan baru. Selanjutnya kami beri waktu satu tahun untuk pelaku usaha menyiapkan produknya. Tantangan kedua terkait fasilitas laboratorium. Tanpa ada lab yang mumpuni untuk melakukan pengujian, otomatis kebijakan nggak bisa dilakukan,” jelas Ratri kepada detikX, awal Juni.
Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Ditjen EBTKE Endra Dedy Tamtama beralasan pemerintah berupaya melindungi produsen lokal, itu sebabnya phase out dilakukan bertahap, tidak bisa langsung menaikkan standar ke Bintang 4 atau Bintang 5.
“Kalau AC nilai SKEM 7 (di pasar global) sih banyak, tapi begitu mereka masuk, produsen dalam negeri nggak ada yang bisa (menyaingi). Saat ini, bahan baku mulai dari kompresor hingga koil pendingin masih impor. Kemampuan produksi mempengaruhi harga,” ujar Endra kepada detikX.
Endra juga mengevaluasi, lambatnya pergeseran pembelian AC efisien di masyarakat lantaran masih adanya persepsi AC bintang 4 dan 5 barang mewah, tidak terjangkau. Sosialisasi tentang ‘life cycle cost’ belum masif, yaitu bahwa AC hemat energi mungkin mahal di awal, tapi sesungguhnya lebih murah karena hemat listrik. Terlebih, dengan perawatan yang benar, AC bisa awet sampai sepuluh tahun dan tagihan listrik stabil sesuai performa.
Baca Juga : Pelik Pemakaian AC di Cuaca Terik
“Dalam waktu kurang dari satu tahun, konsumen sudah ‘balik modal’. Pesan ini yang belum sampai di masyarakat,” ungkapnya.
Bukan Masalah Daya Beli
Sekjen Gabungan Pengusaha Elektronik Daniel Suhardiman mengaku pemerintah belum memberi insentif untuk produsen AC lokal. “Kalau dibandingkan China, dari skala ekonomi, kita kalah 5 persen. Lalu pemerintah China ada tax rebate 13 persen. Kira-kira bisa 20 persen lebih mahal-lah bujet membuat AC di Indonesia dibandingkan dengan impor,” ujarnya kepada detikX, Kamis lalu.
Namun Daniel, yang juga Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia, merasa, dari segi teknologi, produsen lokal mampu memproduksi AC efisien, tapi phase out AC tidak efisien harus bertahap. Tiga perwakilan produsen lainnya yang dihubungi detikX berujar hal yang sama.
“Kita bisa memproduksi kalau market menghendaki, tetapi saat ini konsumen masih memilih harga AC yang terjangkau. Sedangkan untuk bintang 4 kebanyakan adalah AC inverter yang 35-60 persen lebih mahal dari AC biasa,” ujar Tekno Wibowo, Commercial Director Polytron. Polytron adalah perusahaan nasional asli Kudus, Jawa Tengah.
Sekjen Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia Andy Arif Widjaja, yang juga memiliki produk AC Bestlife, mengatakan pada dasarnya produsen membikin AC sesuai permintaan konsumen. “Produsen mampu dong. Tinggal kasih speknya ke pabrik, ‘Saya butuh energi levelnya segini nih’, baru diproduksi,” katanya.
Produsen impor juga menyatakan siap jika pemerintah menaikkan bintang. “Pemerintah road map-nya seperti apa? Daikin ikuti,” ujar Wan M Fawzie, General Manager PT Daikin Airconditioning Indonesia. Fawzie, yang warga Singapura, mencontohkan pemerintah Singapura bersikap keras hingga saat ini AC di Singapura seratus persen berbintang lima. Kuncinya menurutnya adalah ketegasan pada regulasi.
Namun, lagi-lagi, Daikin, yang mampu menyuplai AC bintang 5 untuk negara lain, tetap berencana memproduksi AC bintang 2 hingga bintang 5 di Indonesia. Merek asal Jepang ini sedang membangun pabrik di Indonesia yang rencananya mulai beroperasi Desember nanti. “Kalau sudah berproduksi lokal, impor kita kurangi hingga 1 persen. Kita mau jual semuanya barang lokal, bintang 2, 3, 4, 5,” kata Fawzie.
Ini karena data penjualan Daikin 2023 menyebutkan AC bintang 3 dan 2 masih yang paling laku terjual, yaitu 896.700 unit dan 367.500 unit, baru diikuti bintang 5 (147 ribu) dan bintang 4 (58.800). Dari data semacam ini, para produsen mengklaim daya beli Indonesia rendah untuk AC efisiensi tinggi.
Namun organisasi Collaborative Labeling and Appliance Standards Program (CLASP) tak setuju dan punya data lain untuk membantah argumen tersebut. Laporan CLASP 2020 menemukan hanya 5 persen rumah tangga nasional yang mempunyai AC, serta didominasi oleh rumah tangga yang pengeluarannya di atas Rp 6 juta per bulan.
Studi yang sama juga mengungkapkan, hanya di Papua harga terjangkau jadi faktor yang paling dipertimbangkan saat membeli AC. Di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, faktor nomor satu justru tingkat hemat energi, diikuti merek, baru kemudian harga terjangkau.
“Purchasing power is not the problem. Masalahnya bukan daya beli masyarakat. Itu hanya karena produsen tidak menyediakan produk yang efisien energi. Mereka tetap mau bersaing di antara efisiensi yang paling rendah, tetapi mengatasnamakan buying power sebagai dalih,” tegas Nanik Rahmawati, Manajer CLASP Indonesia, kepada detikX.
“Orang membeli apa yang ada di pasar. Selama produsen masih menyediakan, penjual menawarkan dan mengiklankan bintang 2 dan 3 alih-alih bintang 4 dan 5, ya itu yang konsumen beli. Apalagi tanpa edukasi. Sebaliknya, kalau yang disediakan hanya AC efisien, ya dibeli juga, kelas menengah Indonesia mampu kok,” jelasnya lebih lanjut.
Solusinya, kata Nanik, jadilah produsen berdaya saing, jadilah konsumen cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, lalu pemerintah tegas mendukung ekosistem ini. Pemerintah perlu memikirkan skema pembiayaan atau insentif yang mendukung efisiensi energi, memperketat regulasi, dan memperluas edukasi terkait hal ini. Produsen juga perlu, selain memberi buku panduan pemakaian AC, mencantumkan informasi teknisi untuk memperbaiki barang yang rusak. Dengan begini, konsumen merasa semakin didukung dalam keputusannya memilih AC hemat energi.
Efisiensi energi pada peralatan terbukti strategi yang cost-effective, bahkan lebih terjangkau dibandingkan investasi energi baru terbarukan (EBT). Dengan menggunakan AC minimal bintang 4, konsumen berkontribusi menurunkan emisi karbon sebesar 3,3 ton hingga tahun 2030, setara dengan menanam 67 pohon akasia dewasa.
Reporter: Alya Nurbaiti, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Alya Nurbaiti
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim