SPOTLIGHT

Minim Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Penyakit jantung bawaan merupakan gangguan kesehatan yang berisiko tinggi menyebabkan kematian. Kunci penanganannya: deteksi dini. Namun sayangnya skrining PJB untuk ibu hamil dan bayi baru lahir tak menjadi program nasional.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Senin, 10 Juni 2024

Waktu menunjukkan pukul sepuluh pagi. Budi Rahmat tengah menjahit katup pangkal pembuluh darah paru-paru seorang anak yang sudah dilebarkannya. Sebelumnya, pembuluh itu mengalami penyempitan, salah satu dari empat faktor yang membuat pasien anak membiru. Anak dengan bobot 6,8 kilogram itu adalah pasien tetralogy of fallot (TOF), salah satu kelainan jantung bawaan tipe sianotik, atau kerap disebut penyakit jantung bawaan (PJB) biru.

“Tolong ini kasurnya dimiringkan sedikit,” ujarnya kepada salah satu asistennya. Dalam operasi bedah jantung yang berlangsung rata-rata tiga hingga empat jam itu, ia tak bisa bekerja sendiri. Timnya terdiri atas 10 orang, termasuk dirinya sebagai dokter bedah pediatrik utama.

Berdiri di seberang Budi Rahmat adalah tiga asistennya, terdiri atas rekannya sesama subspesialis bedah toraks kardiovaskuler (BTKV) dan dua residen program pendidikan BTKV. Di samping kanan Budi, seorang scrub nurse atau perawat bedah. Seorang anestesiolog stand by memantau tanda-tanda vital pasien, didampingi seorang perawat anestesi.

Ada juga satu orang perawat sirkuler. Tak lupa, dua orang perfusionist yang memastikan sirkulasi darah pasien tetap berjalan dengan bantuan mesin. Hal ini lantaran jantung ‘diberhentikan’ sementara selama bedah berlangsung.

“Bedah jantung adalah team work, tidak bisa berdiri sendiri. Satu saja tidak baik, tentu akan mempengaruhi outcome-nya,” ujar Budi kepada detikX, Jumat, 7 Juni 2024.

Itulah salah satu tantangan dari penanganan PJB. Dibutuhkan banyak SDM ahli mumpuni, termasuk intensivist atau dokter spesialis perawatan pasca-bedah. Nyatanya, hari ini, Indonesia, selain Jakarta dan Pulau Jawa, kekurangan tenaga-tenaga ini. Dokter bedah anak saja jumlahnya hanya 18 di seluruh negeri.

Hal ini tak mengimbangi tingginya angka kasus PJB. Kata Direktur Utama RSJPD Harapan Kita, Iwan Dakota, ada 80.928 bayi lahir dengan PJB di Indonesia pada 2021. Data BPJS Kesehatan mencatat 124.636 kasus PJB pada tahun yang sama. Angka kasus per tahun bisa lebih tinggi dari angka bayi dengan PJB karena mencakup juga pasien anak dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu kriteria PJB adalah dialami anak usia 0-18 tahun. Selain itu, ada pula kasus PJB yang tidak tertangani tapi tumbuh menjadi dewasa dengan PJB.

Tim bedah jantung RSJPD Harapan Kita sedang melakukan operasi untuk kasus tetralogi fallot (TOF).
Foto : Alya Nurbaiti/detikX

“Seperempat dari kasus PJB bersifat kritis dan fatal. Namun, dikarenakan banyaknya jumlah pasien, terjadi antrean untuk jadwal operasi. Ironisnya, tak jarang, begitu kita panggil (untuk operasi), pasien sudah meninggal,” tutur Iwan Dakota kepada detikX.

Skrining Tak Optimal
Ada banyak hal yang bisa menyebabkan seorang bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan. Menurut Olfi Lelya, dokter spesialis jantung anak, 80 persen PJB tidak dapat diketahui penyebabnya secara pasti.

“Yang ada faktor risiko. Faktornya bisa macam-macam, entah karena usia orang tua yang sudah tua, ada sindrom, status gizi buruk, atau obesitas ibu, sehingga yang bisa kita lakukan ya skrining,” ujar Olfi kepada detikX.

Selain itu, faktor risiko lainnya adalah riwayat kesehatan ibu, misalnya diabetes melitus, riwayat anak sebelumnya menderita PJB atau kelainan bawaan lainnya, infeksi selama kehamilan seperti rubela, konsumsi obat-obatan maupun zat seperti alkohol atau tembakau, dan paparan asap rokok. Memang ada beberapa upaya mencegah PJB, seperti vaksinasi rubela, menjaga gaya hidup sehat, dan mengonsumsi makanan tinggi asam folat. Namun antisipasi terbaik tetaplah deteksi dini.

Deteksi dini artinya pasien lebih cepat ditangani, lebih besar pula kemungkinan kondisinya membaik. “Terlambat dideteksi, kasus yang simpel jadi nggak simpel lagi. Misalnya atrial septal defect (ASD), waktu dia kecil itu termasuk simpel, tetapi jika tidak terdeteksi dan tidak ditangani, begitu dia sudah berusia 20 tahun, sudah rusak paru-parunya,” jelas Olfi.

PJB tipe sianotik biasanya gejalanya mulut, lidah, dan ujung-ujung jari anak berwarna biru. Namun awal gejala itu bisa tidak terlalu tampak pada sebagian pasien, sehingga tetap dibutuhkan skrining. Selain itu, beberapa PJB tipe lainnya malah tidak bergejala. Banyak pasien yang baru terdiagnosis PJB setelah diperiksakan karena berat badannya di bawah normal atau mengalami sesak.

Selain itu, kurangnya keterampilan tenaga kesehatan dalam mengidentifikasi PJB berkontribusi terhadap minimnya deteksi dini. Namun akarnya adalah skrining PJB antenatal (selama kehamilan) maupun neonatal (saat bayi lahir) belum jadi program nasional Kementerian Kesehatan.


Saat ini, skrining PJB dapat dilakukan di beberapa rumah sakit yang memiliki peralatan ekokardiografi, semacam USG untuk merekam jantung bayi, baik yang sudah lahir maupun masih dalam kandungan. Ada dua jenis alat, yaitu transthoracic echocardiography (TTE) dan yang bersifat invasif, transesophageal echocardiography (TEE). Per 2022, di Indonesia ada 40 rumah sakit yang memiliki 2D TTE, 15 RS dengan 2D TEE, dan 15 RS dengan 3D TTE.

Khusus untuk fetal ekokardiografi atau yang dilakukan pada bayi dalam kandungan, hanya bisa dilakukan di dokter spesialis fetomaternal. Artinya, skrining PJB belum dapat dilakukan oleh seluruh dokter kandungan ataupun bidan.

Dokter anak subspesialis jantung di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Winda Azwani, mengatakan RSAB Harapan Kita sudah hampir 10 tahun mendeteksi PJB sejak janin untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi dengan PJB.

“Sejak usia kehamilan 12 minggu sudah bisa. Masalahnya, banyak masyarakat yang belum tahu dan perlu diberi tahu bahwa untuk melihat kondisi jantung harus di fetomaternal, tidak semua dokter kebidanan bisa. Masalahnya lagi, tidak semua RS punya peralatannya,” kata Winda kepada detikX.

Waktu skrining antenatal sedikit berbeda menurut Ketua UKK Kardiologi IDAI Rizky Adriansyah, yaitu pada minggu ke-16 sampai 22. Sedangkan untuk skrining bayi baru lahir mestinya dilakukan dalam 48 jam pertama. “Kadang di 48 jam pertama, bayi bisa tampak sehat-sehat saja, nangis-nya kuat, geraknya aktif, tidak terlihat seperti anak dengan penyakit jantung bawaan. Makanya harus dilakukan skrining,” kata Rizky.

Selain ekokardiografi, IDAI telah mengusulkan kepada Kemenkes agar setiap puskesmas dilengkapi alat oximeter neonatus untuk skrining PJB pada bayi baru lahir. Alat ini mengukur denyut nadi dan saturasi oksigen, efektif untuk mengetahui PJB yang berat dan kritis. Selain itu, dari segi biaya juga lebih murah.

“Sekarang sedang tahap pelatihan, namanya INPOST, Indonesian Newborn Pulse Oxymetry Screening Training. Mudah-mudahan dengan program skrining ini, angka kejadian terlambat diagnosisnya turun,” ujar Rizky kepada detikX.

Interaksi tenaga medis dengan pasien anak penyakit jantung bawaan di ICU RSJPD Harapan Kita.
Foto : Alya Nurbaiti/detikX

Opsi skrining yang saat ini sudah tersedia sebetulnya dijamin juga oleh BPJS Kesehatan. Sayangnya, skrining PJB belum wajib dan otomatis dilakukan pada semua ibu dan bayi. Skrining yang ditanggung ini hanya dapat dilakukan jika ada faktor risiko.

Santi, ibu empat anak di Cijantung, Jakarta Selatan, menuturkan pengalamannya menjalani skrining PJB, baik dengan spesialis fetomaternal maupun saat anak keempatnya lahir. Semuanya gratis dengan BPJS. “Dicek lengkap dari bentuk kepala, jantung, matanya berpotensi katarak atau nggak, telinga, dan otak. Tapi, ya, (skrining) itu bisa terjadi karena kakaknya, anak saya yang ketiga, ada riwayat PJB,” tutur Santi kepada detikX.

“Karena pengalaman punya anak dengan PJB juga, saat hamil anak keempat, saya aware perlunya skrining, sekaligus baru ngeh skrining bayi lahir di Indonesia itu nggak wajib. Padahal mestinya diwajibkan,” imbuhnya.

Anak ketiganya, kini berusia 8 tahun, didiagnosis patent ductus arteriosus (PDA) dan pulmonary stenosis (PS) pada usia 10 hari. Ia dioperasi saat usia 2 tahun 10 bulan dan kini hanya membutuhkan kontrol dengan dokter jantung anak setahun sekali.

Santi menyayangkan nihilnya skrining PJB sebagai program nasional. Ia mungkin saja mengantisipasi kelahiran anaknya itu lebih baik jika saja ia sudah tahu bahwa demam yang sempat ia derita saat hamil adalah campak rubela. Apalagi kondisinya tidak muncul ruam.

“Waktu itu aku periksa ke dokter dan hanya diberi obat penurun panas. Baru setelah tahu anakku PJB dan dirunut ke belakang, rupanya aku infeksi rubela. Memang tidak semua dokter paham PJB. Bahkan pernah suatu ketika anakku masuk UGD, aku harus menginformasikan dulu anakku PJB. Padahal dari bunyinya saja beda, lho. Anakku itu detaknya nggak ‘dug, dug, dug’, tapi ‘cess, cess, cess’,” kisahnya.

Kepala Humas BPJS Rizzky Anugerah membenarkan bahwa skrining PJB belum menjadi program khusus. “Sampai saat ini belum ada program khusus untuk skrining jantung bawaan. Penegakan diagnosis untuk kasus PJB masuk dalam paket yang ada dalam tarif Case Based Group’s. Namun, prinsipnya, manfaat yang dijamin BPJS meliputi juga pelayanan kesehatan promotif dan preventif,” jelasnya kepada detikX.


Reporter: Alya Nurbaiti, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Alya Nurbaiti
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE