CRIMESTORY

Honor Seret 'Dibayar' Nyawa

Maksud hati ingin menagih honor membersihkan rumah, Ijal malah menghabisi nyawa Didi. Pekerja serabutan itu pun terancam hukuman mati.

Ilustrator: Edi Wahyono 

Sabtu, 20 April 2024

Didi Hartanto, 42 tahun, pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jawa Barat, menghilang sejak Sabtu, 23 Maret 2024, atau hari ke-12 Ramadan lalu. Rekan di kantornya sempat mencari keberadaan Didi, begitu juga dengan pihak keluarga.

Keluarga sempat mendatangi rumah Didi di Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah, Blok P14 RT 06/RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KKB). Saat itu, pihak keluarga tak menaruh curiga, karena melihat kondisi di sekitar rumah yang rapi. Namun, yang ditunggu-tunggu tak kunjung ada kabarnya.

Ketika kedua kalinya mendatangi rumah Didi, keluarganya bisa masuk dengan kunci duplikat. Di dalam rumah, mereka melihat ada yang janggal, yaitu sprei kasur milik Didi yang terpotong bagian atasnya. Selain itu, motor milik Didi pun, yaitu Honda Supra warna hitam hijau bernomor polisi D 6591 KB dan Yamaha XSR warna hitam nomor polisi AD 6161 NN, tidak terlihat di rumah itu.

“Kalau kecurigaan saya waktu melihat rumah yang kedua baru curiga. Ada spring bed yang sudah terpotong. Kami sampaikan ke kantor ada temuan baru,” kata Agus Wardoyo, sepupu Didi, yang ditemui pada Selasa, 16 April 2024.

Melihat kejanggalan tersebut, lanjut Agus, pihak keluarga membuat laporan kehilangan Didi ke Polres Cimahi, Selasa, 30 Maret 2024. Tim penyelidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi dibentuk dengan melibatkan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Polisi mendatangi rumah Didi pada Sabtu, 6 April 2024. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tak menemukan petunjuk hilangnya Didi. Bahkan rekaman closed-circuit television (CCTV) di sekitar rumah nihil. Namun, polisi juga curiga terkait sprei kasus yang terpotong dan dua sepeda motor hilang.

Keesokan harinya, Minggu, 7 April 2024, polisi mendapatkan informasi identitas seseorang yang bernama Ijal yang juga menghilang setelah Didi dilaporkan hilang. Ijal merupakan pekerja serabutan atau tukang kebun yang biasa dipekerjakan warga kompleks, termasuk oleh Didi, untuk membersihkan rumahnya.

Pada Selasa, 9 April 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa Ijal ditemukan tengah dibonceng motor. Dia malah kabur ke daerah Desa Cipatik dan sempat mengancam keluarganya sendiri dengan menggunakan pisau. Ijal menghilang ke sebuah gang di desa itu. Saat melakukan penyisiran ke lokasi itu, sayangnya polisi tak menemukan sosok Ijal.

Ijal (tengah) saat diamankan polisi
Foto: dok detikJabar

Dari keterangan adiknya bernama Azan, Ijal diduga menyimpan motor Yamaha XSR dengan nomor polisi AD 6161 NN warna hitam milik Didi di rumah kosong milik orang tuanya sendiri. Polisi lalu mendatangi rumah itu dan mengamankan motor ke Polsek Cililin.

Di hari pertama lebaran Idul Fitri atau Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa Ijal menelepon keluarganya dengan menggunakan seluler milik kakak iparnya, Suanti. Saat itu, Ijal menyampaikan bahwa Didi sudah meninggal dunia. Tapi ia tak bicara secara detail kenapa Didi meninggal karena sambungan telepon keburu terputus.

Polisi terus melakukan pendalaman. Mereka mendatangi istri Ijal bernama Atikah di Kampung Cipahit RT 01/RW 06, Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, KKB. Atikah mengaku sempat ditelepon suaminya dan menyerahkan satu buku sertifikat hak guna bangun (HGB) dan akta jual beli tanah (AJB) atas nama Didi. Polisi pun mengamankan kedua dokumen penting itu.

Kita juga sempat ke sini nggak ada semuanya, bersih. Bahkan di lokasi persis di bawahnya dipakai pengajian."

Empat hari kemudian, Minggu, 14 April 2024, polisi mengetahui keberadaan Ijal di daerah Jakarta. Keesokan harinya, Senin, 15 April 2024, polisi mengetahui posisi Ijal sudah pindah ke wilayah Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Di tempat itulah polisi akhirnya mengamankan Ijal.

“Baru Senin, 15 April 2024, keberadaan Ijal sudah pindah ke wilayah Cipeyeum, Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan berhasil diamankan,” kata Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa, 16 April 2024.

Setelah diinterogasi polisi, Ijal mengakui telah membunuh Didi dengan cara memukulkan pipa besi pada 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB. Awalnya, Ijal datang ke rumah Didi untuk menanyakan perihal honor kerja dua hari yang belum dibayar sebesar Rp 300 ribu. Bukan mendapatkan uang, Ijal malah dimarahi oleh Didi sehingga terjadi cekcok mulut.

Tak cukup sampai situ saja. Keduanya pun terlibat perkelahian menggunakan tangan kosong. Didi sempat kepepet dan terdorong ke atas kasur, lalu terjadi pergumulan dan saling pukul. Ijal yang semakin kalap lalu meraih kunci pipa besi dan menghantamkannya ke kepala Didi beberapa kali hingga tersungkur.

Untuk memastikan lawan berkelahinya tewas, Ijal, yang dibakar emosi, terus mencekik leher Didi. Setelah lawannya tak berkutik, Ijal pulang ke rumahnya untuk mengambil cangkul. Lalu Ijal menggali lantai di dalam rumah, tepatnya di dekat ruang dapur. Dia membongkar empat buah keramik di lantai dengan luas 80 cm. Lalu dia menggali lubang sedalam kurang lebih 50 cm atau setengah meter.

Ijal langsung memasukkan jasad Didi dengan posisi duduk tertelungkup di dalam lubang dan menguburnya. Setelah itu, Ijal kembali memasang keramik yang telah dibongkar itu dengan adukan semen yang ada sehingga terlihat rapi. Proses menggali, mengubur hingga memasang keramik memakan waktu sekitar 3 jam jam atau selesai menjelang sahur atau subuh.

Setelah beres, Ijal mengincar dokumen penting dan barang berharga milik Didi, seperti sertifikat HGB, AJB tanah, STNK, BPKB, mengambil dua motor (Honda Supra dan Yamaha XSR), telepon seluler android merk Samsung, serta dompet korban berisi uang Rp 100 ribu. Ijal lalu kabur dan dalam pelariannya dia telah menjual motor Honda Supra milik Didi seharga Rp 5 juta.

Setelah mendengar pengakuan Ijal, polisi penyidik menghubungi keluarga Didi untuk membuat laporan proses penyidikan lebih lanjut. Status Ijal pun ditingkatkan menjadi tersangka pembunuhan. Pada Selasa 16 April 2024, tim polisi dari Inafis Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali menuju rumah korban untuk menggali lubang di mana korban dikuburkan.

Keluarga dan tetangga terkejut, ternyata Didi tewas dibunuh Ijal. Mereka tak menyangka Ijal sebagai pelaku pembunuhan. Apalagi, keluarga sempat menggelar pengajian yang dihadiri beberapa tetangga di rumah itu. Mereka tak menaruh curiga sedikit pun bila di rumah itu terkubur jasad pemiliknya.

“Nggak ada (bau menyengat). Kita juga sempat ke sini nggak ada semuanya, bersih. Bahkan di lokasi persis di bawahnya dipakai pengajian,” ungkap Agus Wardoyo, sepupu korban.

Evakuasi jasad Didi Hartanto dari rumahnya

Foto : Istimewa (Dok detikJabar)

Lubang tempat Ijal menguburkan jasad Didi Hartanto

Foto: Istimewa (Dok detikJabar) 

Agus tak menyangka Ijal yang dikenalnya dengan baik telah melakukan pembunuhan keji terhadap saudaranya. Ijal setahun belakangan sering diminta tolong untuk mengerjakan beberapa hal di rumah tersebut oleh Didi, atau pun oleh tetangga yang lain.

Di mata warga, sosok korban memang dikenal tak terlalu sering bersosialisasi. Ia sibuk bekerja sebagai pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung. Sementara sosok Ijal dikenal orang baik yang tak pernah neko-neko. Dia sering diminta tolong warga kompleks untuk bersih-bersih dan keperluan lainnya.

"Dia nggak pernah macam-macam. Baik, kok, orangnya. Jadi suka bantu-bantu warga. Kadang bersih-bersih dan betulin bangunan rumah yang rusak. Terakhir ketemu juga saya tebang pohon, dia yang nawarin buang sampahnya. Ya, kaget bisa sampai begitu," kata Parno, tetangga Didi, yang ditemui pada Selasa, 16 April 2024.

Awalnya Parno mendengar bila Didi menghilang selama beberapa hari. Bahkan rekan satu kantor dan keluarga korban datang ke rumah tersebut beberapa kali untuk mencari keberadaan Didi. Parno dan beberapa warga lain memang sempat melihat Didi terakhir kali bertemu Ijal.

"Jadi kita juga sempat mikir ada apa, kok, Pak Didi nggak ada, terus Ijal juga nggak ada. Cuma nggak bisa curiga sembarangan kalau nggak ada bukti," ujar Parno.

Ternyata kecurigaan Parno dan warga lainnya terbukti. Didi menghilang setelah dihabisi nyawanya oleh Ijal. Sementara Ijal menghilang setelah menghabisi nyawa Didi.

Setelah diautopsi di RS Bhayangkara Sartika Asih, Ciseureuh, Regol, Kota Bandung, jenazah Didi diserahkan ke keluarga. Keluarganya menguburkan jenazah pria yang belum berkeluarga itu di kampung halaman orangtuanya di Sragen, Jawa Tengah, pada 17 April 2024.

Sedangkan Ijal ini masih mendekam di sel tahanan Satuan Reskrim Polres Cimahi. Dia dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ijal mengakui berencana membunuh korbannya dua hari sebelumnya. Dia terancam akan mendapat hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.


Reporter: Whisnu Pradana (Bandung Barat)
Redaktur: M Rizal
Editor: Irwan Nugroho

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE