SPOTLIGHT

Membongkar Jejaring Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman

Para tersangka kasus TPPO diduga melakukan kerja sama yang rapi dan membagi tugas secara spesifik demi menipu perguruan tinggi dan para mahasiswa. Komplotan ini berisi guru besar hingga dua orang WNI yang menetap di Jerman.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Jumat, 29 Maret 2024

Amsulistiani alias Amsulistiani Ensch alias Ami merupakan satu dari lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok ferienjob di Jerman. Dia gencar mempromosikan ferienjob untuk magang mahasiswa dengan iming-iming gaji 2.000 Euro atau sekitar Rp 34 juta per bulan. Perempuan 37 tahun tersebut saat ini menetap di Jerman. Kepada detikX, Amsulistiani Ensch mengaku sebagai koordinator program ferienjob yang dilarang Kemendikbud-Ristek ini.

Saat dihubungi detikX, Amsulistiani Ensch mengaku surat penetapan dirinya sebagai tersangka dikirimkan ke rumah orang tuanya di Indonesia. “Jam 12 malam di rumah kediaman orang tua, ada polisi ketuk pintu bawa surat penetapan tersangka. Aneh,” kata Amsulistiani Ensch.

Berdasarkan penelusuran detikX, Amsulistiani Ensch adalah bagian dari PT CV-Gen Smart Consultant, yaitu salah satu perusahaan yang bertanggung jawab atas dugaan TPPO terhadap ribuan mahasiswa Indonesia. 

Dia secara aktif mempromosikan terkait ferienjob di Jerman untuk mahasiswa. Salah satunya melalui artikel-artikel yang dimuat di laman PT CV-Gen. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, website perusahaan tersebut telah dihapus atau setidaknya tidak dapat diakses publik, tetapi detikX masih bisa mengintipnya melalui cache dan archive web.

Pada 22 April 2023, melalui situs web PT CV-Gen, Ami menuliskan agenda kunjungan yang akan dilakukan ke 7 kota dan 11 perguruan tinggi di Indonesia. Ia menuliskan ferienjob telah memiliki partner di Indonesia, di antaranya rentalmo.com, PT CV-Gen, brighteducation.id, Profesor Sihol Situngkir yang diklaim dari Ketua Ikatan Profesor Indonesia, minamulia.com, Denpasar Institute, dan eduline Indonesia.

Adapun pihaknya juga berencana melakukan kunjungan ke sebelas perguruan tinggi. Kesebelas perguruan itu adalah Universitas PGRI Palembang pada 22 Mei 2023, Universitas Negeri Jakarta pada 19 Mei 2023, Universitas Binawan Jakarta pada 5 Mei 2023 dan 6 Mei 2023, Universitas Kristen Indonesia Jakarta 19 Mei 2023, Bright Education International Bandung 17 Mei 2023.

Kemudian di Universitas Merdeka Madiun pada 16 Mei 2023, Universitas Indonesia Timur Makassar 3 Mei 2023, Universitas Fajar Makassar 2 Mei 2023, Universitas Halu Oleo Kendari 4 Mei 2023, STIMI Bali 8 Mei 2023, dan Universitas Hindu Bali Denpasar pada 9 Mei 2023.

Selain berbagai perguruan tinggi tersebut, pihaknya mengklaim telah menjadikan mahasiswa dari 17 perguruan tinggi sebagai bagian dari program ferienjob. Kampus yang dimaksud adalah Universitas Bina Nusantara (Binus) Bandung, Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, dan Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Begitu juga Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Telkom Bandung, LSPR Communications & Business Institute, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Palembang, Universitas Islam Negeri Salatiga, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jambi, Universitas Trisakti, Universitas Atma Jaya, dan Universitas Mercu Buana.

Namun, menurut rilis resmi Bareskrim Polri, program ferienjob dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa dan terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman. 

Menurut kepolisian, Amsulistiani Ensch memiliki peran yang spesifik di dalam kasus ini. Ia berperan memasarkan dan mempresentasikan program ferienjob di kampus-kampus. Ia juga bertugas meyakinkan para mahasiswa untuk ikut dalam program tersebut. Ia juga yang berperan membebankan biaya program tersebut kepada para mahasiswa. Selain itu, Amsulistiani Ensch jugalah yang mengarahkan dan mengurus visa wisata para mahasiswa.

Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan PT Sinar Harapan Bangsa yang dihadir Rektor UNJ Komarudin, para wakil rektor, para dekan, Ron Waldkönig, Enik Rutita, hingga Sihol Situngkir, Jumat (19/5/2023). 
Foto : Website UNJ

Kepada detikX, Amsulistiani Ensch mengaku sejauh ini dia tak diberi kesempatan untuk memberikan keterangan langsung atau pembelaan kepada pihak kepolisian Indonesia.

“Tiba-tiba diberi surat penetapan sebagai tersangka sehari setelah saya chat pribadi Shinto Silitonga, Atase Kepolisian KBRI Berlin. Saya mencoba buka komunikasi, jika memungkinkan harus bertemu ke Berlin, akan saya sanggupi. Saya sempat menanyakan kenapa beliau share di WA group bahwa saya tersangka. Secara pribadi dan profesional, nama baik saya dirusak,” ujarnya.

Amsulistiani Ensch juga mengakui ada permasalahan dan kekecewaan yang dialami para mahasiswa yang mengikuti ferienjob di Jerman. Namun dia berdalih hal itu bisa diselesaikan.

“Isu ketenagakerjaan yang dialami mahasiswa di Jerman dapat diselesaikan secara hukum melalui persidangan di Jerman. Dan sepengetahuan saya memang sedang dimediasi oleh pengacara yang ditunjuk KBRI mewakili para mahasiswa yang bermasalah di Jerman. Namun persidangan ketenagakerjaan biasa, bukan TPPO,” jelasnya.

Dua Eksekutor Ferienjob
Amsulistiani Ensch tak sendiri dalam mengeksekusi ferienjob. Dia dibantu Enik Rutita atau Enik Waldkonig. Orang ini merupakan satu dari lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok ferienjob di Jerman. Dari penelusuran detikX, dia memiliki dua identitas yang lain, yaitu Enyk Rutita dan Enik Waldkönig. Enik tercatat sebagai warga Indonesia dengan dua tempat kelahiran yang berbeda: Madiun dan Banjarmasin.

Kini Enik menetap di Stuttgart, Jerman, bersama suaminya, Ron Waldkönig. Walaupun belum berstatus tersangka, Ron juga tercatat beberapa kali mengunjungi Indonesia untuk menemani Enik bersafari ke beberapa perguruan tinggi. Mereka menawarkan program magang abal-abal yang seolah-olah sama dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Pada 13 Mei 2023, Enik, Ron, beserta kelompoknya tercatat berada di Universitas Pelita Harapan melakukan sosialisasi program magang ferienjob. Selain itu, pada 19 Mei 2023, pasangan ini juga tercatat melakukan sosialisasi dan penandatanganan kerja sama program ferienjob dengan Universitas Negeri Jakarta.

Enik pertama kali mengenal Ron saat keduanya berada di Bali pada 2015. Pada 2017, keduanya resmi menikah dan menetap di Jerman. Walaupun tinggal di Jerman, Enik disebut masih memiliki ambisi untuk membuat dan mengelola usaha penyalur tenaga kerja dari Indonesia ke negara-negara lain, terutama Jerman.

Pada 2019, Enik menginisiasi dibentuknya PT Sinar Harapan Bangsa Kita (SHB), sebuah perusahaan yang diklaim sebagai penyalur program magang dan tenaga kerja ke luar negeri. Dari Jerman, Enik menunjuk beberapa orang di Indonesia untuk memproses perizinan dan menjalankan program tersebut. Orang-orang itu ia kenal melalui Facebook. Belakangan, para mantan stafnya di Indonesia mengaku hanya dijadikan boneka dan diperalat oleh Enik. Bahkan sebagian gaji staf di Indonesia belum dibayar oleh Enik hingga hari ini.

Pada Oktober 2019, Enik menyewa sebuah rumah di Jalan Raya Dungus Kare, RT 07 RW 01, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sebagai kantor. Rumah itu disewa dengan mahar Rp 3 juta tiap bulan.

Kepada para pekerjanya di Madiun, Enik mengaku akan berbisnis jasa pemberangkatan magang di Jerman, bukan penyalur tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri. Namun kejanggalan mulai dirasakan para staf saat Enik mulai membuka negara tujuan lain, seperti Polandia, Turki, bahkan Taiwan. Dalam menjalankan bisnis gelap ini, Enik dibantu seorang kolega yang berada di Bogor.


Para korbannya dikenai biaya sekitar Rp 5 juta oleh Enik. Saat itu ada sekitar 100 orang lebih yang mendaftar dan berharap dapat magang di luar negeri. Belakangan, para korban tersebut akhirnya gagal berangkat walaupun telah membayar mahar kepada Enik.

Menurut pengakuan mantan stafnya, sekitar September 2020 kantor PT Sinar Harapan Bangsa Kita di Madiun digerebek oleh kepolisian. Penggerebekan itu dilakukan karena perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha dan berupaya melakukan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal menggunakan visa wisata. Belakangan, modus yang sama juga dilakukan oleh Enik kepada para mahasiswa.

Setelah penggerebekan, sejumlah staf Enik diperiksa polisi. Perusahaan dinyatakan dilarang beroperasi sampai memiliki izin usaha yang sesuai. Adapun kantor PT Sinar Harapan Bangsa Kita diminta ditutup dan papan nama perusahaan diturunkan. 

Menurut dokumen yang tertera di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, PT Sinar Harapan Bangsa masih beralamatkan di Jalan Raya Dungus Kare, RT 07 RW 01, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Namun, menurut pengakuan mantan stafnya, di lokasi tersebut hingga hari ini tidak ada lagi kantor yang dimaksud.

Dalam dokumen itu, Enik memiliki dua nama dengan tempat tanggal lahir yang berbeda. Pertama ia disebut sebagai Enik Rutita lahir di Madiun, 8 November 1986, menjabat Komisaris PT Sinar Harapan Bangsa Kita. Ia tercatat memegang 1.238 lembar saham dari perusahaan itu dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar.

Kedua, di dokumen yang sama, ia juga disebut sebagai Enyk Rutita, yang lahir di Banjarmasin pada 8 November 1984. Selain Enik, ada nama lain, yaitu Ayub Marjuki, yang tercatat sebagai Direktur PT Sinar Harapan Bangsa Kita. Di sana Ayub tercatat lahir di Madiun pada 6 Juli 1984. Menurut salah satu sumber detikX, Ayub disebut sebagai kakak kandung Enik.

Menurut catatan kepolisian, di kasus terbaru, peran Enik tak jauh berbeda. Kali ini ia turut aktif keliling ke sejumlah kampus untuk menjajakan program ferienjob. Tak hanya itu, ia juga memberikan iming-iming kepada perguruan tinggi yang menandatangani MoU akan mendapatkan dana CSR.

detikX telah menghubungi dua nomor yang tertera di laman dan situs PT Sinar Harapan Bangsa untuk berkomunikasi dengan Enik ataupun Ron. detikX juga telah berupaya memberikan ruang penjelasan dengan menghubungi mereka melalui nomor dan surel SHB Agency. Namun melalui surel SHB Agency, detikX diminta menghubungi kuasa hukum Enik dan perusahaannya.

Kuasa hukum PT Sinara Harapan Bangsa Kita sekaligus Enik, Husni Az-Zaky mengatakan dirinya tidak tahu menahu terkait riwayat kasus yang menjerat kliennya sebelumnya. Ia hanya diberi wewenang terkait dugaan kasus TPPO yang sedang diusut oleh kepolisian. Husni berdalih kliennya mengklaim sejak awal tidak menyetujui istilah magang karena ferienjob memang bukan magang. Pihaknya justru menuding PT CV-Gen dalam hal ini Ami (bersama Sihol Situngkir dan perguruan tingggi) yang menganggap seolah-olah program tersebut adalah magang.

"Di dalam kontrak yang disepakatkan itu hanya bahasa Working Holiday gitu jadi praktek kerja lah karena kan hanya 3 bulan, nah ketika itu bahasa magang, itu udah berbeda dengan artikulasi dengan kerja. Magang dengan kerja kan berbeda, apalagi di statusnya masih mahasiswa," kata Husni kepada detikX pada Jumat 29 Maret 2024.

Walaupun menolak istilah magang, Enik tetap menandatangani perjanjian (MoU) dengan pihak perguruan tinggi. Ia beralasan tidak sempat membaca isi perjanjian itu secara menyeluruh.

"Nah, dari pihak UNJ dan lain-lain nih saya bilang di sini UNJ ada dan Ibu Ami (Amsulistiani Ensch) juga dan lain-lain yang ada di situ, menyampaikan bahwa ini (MoU) hanya apa namanya formalitas untuk keberangkatan para mahasiswa. Nah saat itu ya apa namanya, gak ada kesempatan untuk membaca, akhirnya ditandatangani sama ibu Eni," ucapnya.

Menurut Zaky, sejak awal kliennya bertugas mengurus segala berkas dan kerja sama dengan perusahaan di Jerman. Adapun untuk promosi digital dan pemasaran program ke jejaring perguruan tinggi serta mahasiswa diserahkan kepada PT CV-Gen, dalam hal ini Amsulistiani Ensch. Namun saat ditanya terkait pengggunaan visa wisata, Zaky mengaku kurang tahu. Menurut informasi yang ia terima dari kliennya, visa yang digunakan bukan visa wisata. Hal ini bertentangan dengan keterangan dari pihak kepolisian.

Zaky juga menuding PT CV-Gen dan Amsulistiani Ensch melakukan mark-up biaya yang dibebankan atau ditagihkan kepada mahasiswa. Kliennya memang memungut biaya kepada mahasiswa untuk program tersebut. Jumlahnya diklaim tetap proporsional. Namun Zaky menolak saat ditanya jumlah dana yang dikenakan kliennya untuk tiap mahasiswa.


Akademisi Juga Menjadi Tersangka

Tersangka lain yang mencolok perhatian adalah Sihol Situngkir. Ia adalah dosen dan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Jambi (Unja) dan berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Bahkan Sihol kerap mengklaim dirinya pernah memiliki jabatan mentereng, seperti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Kementerian Sekretariat Negara pada 2014.

Ia juga tercatat pernah menjabat Rektor Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan pada 2020. Secara akademis di indeks Scopus, Sihol tercatat memiliki satu dokumen dengan h-indeks 0. Padahal syarat khusus menjadi guru besar setidaknya pernah menjadi first author di jurnal yang di indeks Scopus dengan h-indeks 1.

Berbekal jabatan dan pengaruhnya, Sihol mampu mendekati dan mempromosikan ferienjob ke berbagai perguruan tinggi. Dalam proses itu, Sihol turut memperkenalkan ferienjob sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbud-Ristek. Padahal Dikti secara tegas telah membantah hal tersebut.

Agenda yang pernah disebarkan di website MKBM Unila.
Foto : mbkm.unila.ac.id

detikX telah berusaha menghubungi nomor telepon yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi. Dia enggan menjelaskan sendiri terkait kasus yang menjeratnya.

"Terima kasih atas atensinya. Biar tim kuasa hukum saya yang terdiri lima orang hubungi Anda ya," jawab Sihol. Namun hingga tenggat naskah liputan mendalam ini tak ada satu pun kuasa hukum Sihol yang menghubungi detikX.

Kenapa Kampus Percaya?
Universitas Negeri Jambi membenarkan Sihol adalah guru besar sekaligus dosen di Unja. Namun sudah 3-4 tahun belakangan Sihol tidak lagi aktif melakukan tridarma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian) di Unja. 

Juru bicara Universitas Jambi Mochammad Farisi mengatakan mulanya Unja menerima ajakan untuk bergabung dengan ferienjob karena program tersebut diklaim tidak pernah ditolak oleh Dikti. Terlebih program tersebut dibawa ke Unja oleh Sihol, yang notabene adalah guru besar. Dengan itu, pihak kampus akhirnya percaya pada kredibilitas program dan membolehkan mahasiswanya untuk turut serta.

"Kayak Mas kawanan sama saya gitu kan, saya bilang, ‘Bro, ini ada kegiatan ferienjob nih.’ Terus ya karena kawan, ya mungkin ini gambarannya aja. Mungkin kemudian percaya, kemudian ya dijelaskan Kalau kami ngelihat track record ini kan tidak pernah ada penolakan atau apa dari Dikti," kata Farisi kepada detikX pada Rabu, 27 Maret 2024.

Sementara itu, pejabat Humas Universitas Negeri Jakarta, Syaifuddin, mengatakan pihaknya percaya akan program tersebut salah satunya karena keberadaan Sihol yang mengaku pernah menjabat sebagai staf khusus di Kemensesneg. Selain itu, pihak UNJ juga tergiur oleh janji-janji manis dari program ferienjob yang dipresentasikan oleh Sihol melalui sebuah PPT.

"SS sudah menyatakan karena SS ini kan juga staf ahli dulunya, dia mengklaim dirinya dulu staf ahli. Itu termasuk isi PPT-nya. Nah, yang jelas kita juga sudah berdasarkan info dari SS bahwa program ini bagian dari MBKM," kata Syaifuddin kepada detikX pada Rabu, 27 Maret 2024.

Selain itu, UNJ mengaku juga tergiur untuk mengejar pencapaian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi. Salah satu indikator yang harus dicapai adalah adanya mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.

"Atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound internasional, maka tanggal 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar program magang internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB," tulis UNJ dalam rilis resminya Minggu, 24 Maret 2024.

Dalam temuan perwakilan RI di Jerman (KBRI Berlin, KJRI Frankfurt, dan KJRI Hamburg), ferienjob merupakan pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik. Misalnya mengangkat kardus logistik, packing barang untuk dikirim, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter). Ferienjob tidak dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral antarpemerintah. Ferienjob juga tidak berhubungan dengan kegiatan akademis dan/atau kompetensi akademik mahasiswa.

Selain itu, pada 27 Oktober 2023, Kemendikbud-Ristek menyatakan ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Seluruh program dan mitra MBKM dapat dilihat pada kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Adapun terkait Sihol Situngkir, Dirjen Dikti Abdul Haris mengaku menyerahkan sepenuhnya pada aturan dan hukum yang berlaku. "Kita akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Prosedur kepegawaian terhadap ASN akan mengikuti peraturan pemerintah terkait PNS," ucapnya kepada detikX pada Selasa, 26 Maret 2024.


Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Ani Mardatila
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE