Ilustrasi : Edi Wahyono
Rabu, 26 Juli 2023Awal Maret 2023, Airlangga Hartarto memanggil empat kader Partai Golongan Karya. Mereka adalah Dito Ariotedjo, Putri Komaruddin, Ilham Permana, dan Maman Abdurahman. Keempatnya merupakan nama-nama yang disodorkan Airlangga kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Zainuddin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Waktu itu, Zainuddin resmi mundur dari jabatannya setelah terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Airlangga, Ketua Umum Partai Golkar, itu, meminta keempatnya menyiapkan diri apabila kelak dipanggil Jokowi ke Istana Negara. Dari keempat nama itu, Jokowi memilih satu, yakni Ariobimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Dito, pada akhirnya, dipanggil ke Istana Negara. Di situ, Jokowi menanyakan rencana serta strategi Dito apabila resmi ditunjuk sebagai Menpora. Jokowi setuju dengan sejumlah rencana kerja Dito.
“Wah sudah cocok nih,” kata Dito mengenang ucapan Jokowi kepadanya setelah melewati seleksi ketat dari orang nomor 1 di Indonesia itu saat diwawancarai reporter detikX pada Selasa, 25 Juli 2023.
Pemaparan visi-misinya kepada Jokowi waktu itu dibagi menjadi dua topik besar: olahraga dan kepemudaan. Di bidang olahraga, Dito berencana membangun pusat-pusat pelatihan untuk mengembangkan teknologi sekaligus keilmuan terkait olahraga. Di pusat-pusat pelatihan ini, kata Dito, atlet-atlet Indonesia bakal dilatih dan dipersiapkan untuk bersaing menyongsong Olimpiade 2024.

Menpora Dito Ariotedjo dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan usai bertemu di Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Foto : Yogi/detikcom
Sedangkan di bidang kepemudaan, Dito bakal membentuk program-program kepemudaan yang berbasis komunitas dan keminatan. Rencananya, Kemenpora akan mentransformasi program kepemudaan yang dulu hanya berbicara soal kepemimpinan ke arah yang lebih kreatif, seperti seni budaya dan kewirausahaan. Visi-misi ini, kata Dito, selaras dengan perintah Jokowi kepadanya sebelum resmi ditunjuk sebagai Menpora.
Dan dia nggak ada perjanjian pisah harta. Makanya harta bininya jadi harta dia.”
“Arahan Pak Jokowi ternyata nggak jauh beda dari apa yang saya siapkan,” tutur Dito di gedung Kemenpora.
Senin, 3 April 2023, Dito resmi dilantik Jokowi. Dito tercatat sejarah sebagai menteri termuda di Indonesia. Saat dilantik sebagai Menpora, Dito baru berusia 32 tahun. Kepada detikX, pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990, ini mengaku menjabat posisi menteri pada usia yang sangat muda membuatnya harus banyak belajar, terutama saat berhadapan dengan media.
Beberapa kali Dito mengaku kesulitan menjelaskan maksud yang sebenarnya ingin dia sampaikan saat diwawancarai media. Terbaru, Dito sempat terselip lidah terkait asal-usul 'hadiah' ratusan miliar rupiah dalam laporan kekayaannya. Pertama, Dito menyebut 'hadiah' itu dari orang tuanya. Padahal maksud dia sebenarnya adalah dari mertuanya, yang merupakan politikus senior Partai Golkar.
“Bagi saya, kan orang tua istri orang tua saya juga,” kata Dito. “Namanya kita masih muda, baru sekali jadi penyelenggara negara yang notabene menteri langsung. Jadi lagi belajar juga menghadapi bertutur kata jika menghadapi media.”
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dito belakangan memang menjadi perbincangan lantaran nilainya yang terbilang fantastis. Terlebih, dalam LHKPN itu, Dito justru melaporkan sebagian besar harta kekayaannya berasal dari 'hadiah'. Dari total Rp 282,46 miliar kekayaannya, Rp 162,5 miliar berasal dari 'hadiah'. Nilai itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil. Belum ditambah dengan 'hadiah' 3,7 kilogram emas yang masuk dalam daftar “harta bergerak lainnya”.
Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan bahkan sampai terheran-heran ketika pertama kali membaca LHKPN milik Dito. Pahala bilang, sepanjang menjabat Direktur Pencegahan KPK, belum pernah sekali pun dia melihat ada nilai 'hadiah' kepada pejabat negara yang sebesar itu.
Pahala sempat mencurigai Dito menerima gratifikasi. Terlebih nama Dito juga memang sempat diseret-seret dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Dia telah diperiksa sekali oleh Kejaksaan Agung dengan status sebagai saksi.
KPK, kata Pahala, akhirnya harus meminta klarifikasi kepada Dito terkait maksud dari 'hadiah' itu. Senin pagi, 24 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, Pahala menelepon Dito. Kepada Pahala, Dito menerangkan 'hadiah-hadiah' itu merupakan pemberian mertuanya. Mertua Dito adalah pemilik salah satu perusahaan jasa umrah dan haji terbesar di Indonesia, PT Maktour Indonesia, yaitu Fuad Hasan Masyhur.

Menpora Dito Ariotedjo (kiri) memberikan keterangan usai diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023).
Foto : Grandyos Zafna/detikcom
Dito menikahi putri Fuad, Niena Riskana Riskyana, pada 31 Maret 2018. Hingga kini, Niena juga memiliki saham sebesar 10 persen pada perusahaan yang dibangun ayahnya itu. Sebagian 'hadiah', kata Pahala, diberikan Fuad kepada Niena pada periode 2004-2014 atau jauh sebelum Dito dan Niena menikah. Dalam dokumen akta kepemilikan, empat rumah 'hadiah' itu juga masih atas nama istri Dito, keluarga istrinya, dan nama perusahaan mertuanya.
Berbagai ‘hadiah' yang dimaksud antara lain satu rumah seluas 3.623 meter persegi senilai Rp 114,19 miliar di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Satu rumah seluas 382 meter persegi dengan nilai Rp 20 miliar di kawasan Jakarta Selatan. Dua lainnya berada di Ujung Pandang, Makassar, senilai Rp 10 dan 17,35 miliar.
“Dan dia nggak ada perjanjian pisah harta. Makanya harta bininya jadi harta dia,” ungkap Pahala kepada reporter detikX pada Selasa, 25 Juli lalu.
Di ruangannya di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Selatan, Dito Ariotedjo menjelaskan secara terperinci asal-usul harta kekayaannya itu kepada reporter detikX. Seperti penjelasan Pahala Nainggolan, Dito mengatakan, dari total lima rumah yang dilaporkan dalam LHKPN, hanya satu yang dibelinya sendiri.
Rumah itu berlokasi di Jakarta Selatan dengan luas 200 meter persegi seharga Rp 26 miliar. Rumah itu dibeli Dito pada 2021 sebelum menjabat tim ahli di Kemenko Perekonomian. Sisanya, kata Dito, merupakan pemberian mertua.
Selain itu, Dito menjelaskan asal-usul tiga mobil yang dilaporkannya ke LHKPN. Dua mobil merupakan miliknya sendiri. Satu mobil berjenama Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2022 sudah atas namanya sendiri dan satu mobil bermerek Hyundai Ioniq 5 tahun 2022 masih atas nama adiknya. Mobil itu dibeli dari adiknya sendiri, tetapi belum sempat diganti nama kepemilikan.
Sedangkan satu mobil lainnya berjenama Toyota Alphard 2.5G seharga Rp 900 juta merupakan pemberian mertua. Mobil ini, kata Dito, diberikan mertua kepada istrinya pada 2019. “Istri ulang tahun, terus bapaknya beliin 'hadiah',” jelas Dito.
Lebih terperinci, Dito juga menjelaskan asal-usul kekayaannya yang berasal dari surat berharga. Dalam LHKPN-nya, Dito menulis jumlah kekayaan dari surat berharga itu senilai Rp 89,34 miliar. Nilai ini berasal dari sejumlah perusahaan yang dia miliki bersama istrinya. Sebagian dari bisnis olahraga di Rans Nusantara FC dan Rans PIK Basketball. Di Rans Nusantara FC, Dito memegang saham kurang dari 10 persen. Sedangkan di Rans PIK Basketball, saham Dito mencapai 20 persen.
Di samping itu, Dito mengaku memiliki perusahaan sawit bernama PT Menthobi Makmur Lestari—entitas anak usaha dari PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (perusahaan mertuanya)—dan satu perusahaan tambang yang tidak ingin dia sebutkan namanya. Dito juga tercatat memiliki satu perusahaan jasa sewa ruang kantor bernama Freeware Spaces Group. Plus, satu perusahaan modal ventura bernama Grapura Ventures. Grapura ini menaungi banyak kerajaan bisnis Dito lainnya.
“Banyak sebenarnya perusahaan saya,” tutur Dito sembari terkekeh.
Penjelasan ini, sambung eks Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) tersebut, juga sudah disampaikan kepada KPK. Hasilnya, KPK hanya meminta Dito segera merevisi status ‘hadiah’ dalam LHKPN-nya sebagai ‘hibah tanpa akta’. Sebab, dua istilah penerimaan ini memang memiliki definisi berbeda. 'Hadiah' dalam definisi KPK adalah pemberian dari seseorang kepada pihak lain lantaran suatu keadaan atau akibat dari sebuah perbuatan. Mirip dengan definisi gratifikasi. Sedangkan hibah adalah pemberian hak atas sesuatu yang dialihkan ketika penghibah maupun penerima hibah masih hidup.
Dito dan tim legalnya mengaku sempat salah membedakan keduanya. Kesalahan itu terjadi lantaran Dito tidak berkonsultasi dengan KPK saat mengisi LHKPN. Dia waktu itu hanya berkonsultasi dengan tim internalnya sehingga malah terjadi kesalahan pengisian LHKPN.
“Ternyata KPK itu menciptakan kata ‘hadiah’ itu untuk kalau penyelenggara negara mendapatkan undian atau doorprize atau penghargaan,” jelas Dito. “Jadi konsepsi penggunaan katanya berbeda.”
Ditemui di gedung Kemenpora setelah mengadakan pertemuan dengan Dito, Pahala pun mengaku sudah tidak lagi mempermasalahkan LHKPN pria setinggi 192 sentimeter ini. Pahala bilang, tahap verifikasi dan klarifikasi terhadap harta kekayaan Dito sudah klir dan tidak dibutuhkan lagi pemeriksaan lanjutan. KPK, kata Pahala, hanya akan melakukan pemeriksaan apabila di kemudian hari ada laporan terhadap harta janggal Dito.
“Baru itu nanti kita periksa lagi semuanya, termasuk transaksinya, semuanya, sumber-sumber kekayaan lainnya juga,” jelas Pahala.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK tidak percaya begitu saja terhadap penjelasan Dito. Boyamin mendesak KPK tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Dito. KPK diminta betul-betul mengecek lebih dalam dokumen-dokumen kepemilikan harta kekayaan Dito yang disebut berasal dari mertuanya.
Pasalnya, kata Boyamin, jika ditelusuri profilnya, Dito bukan hanya sebagai pejabat negara, tapi juga anak mantan direktur utama perusahaan badan usaha milik negara. Ayah Dito merupakan mantan Direktur Utama PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo. Arie menjabat Dirut Antam pada periode 2017-2019.
“Inilah yang titik krusial. Saya minta KPK betul-betul mendalami asal-usul ‘hadiah' itu. Benarkah itu dari mertua? Transaksi kapan? Karena saya bisa mencurigai itu dari orang tuanya,” pungkas Boyamin.
Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ani Mardatila
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban